Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Cawagub Jatang yang juga mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Hendi diperiksa terkait kasus korupsi di Semarang yang terkait dengan Wali Kota penerusnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Kasus dugaan korupsi tersebut, menurut Hendi, terkait dengan kasus yang diduga melibatkan Wali Kota Mbak Ita. “Kurang lebih begitu, iya (terkait Mbak Ita),” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang ini. Mereka disangka menerima gratifikasi, korupsi pengadaan barang dan jasa, dan memotong insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.





