Salah satu tersangka jaringan judi online alias judol yang ditangkap Polda Metro Jaya adalah Alwin Jabarti Kiemas. Dia disebut-sebut sebagai keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dari jalur almarhum suaminya, Taufik Kiemas. Namun, Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengaku tidak mengenal Alwin.
“Pertama, saya enggak kenal dengan yang bersangkutan (Alwin Jabarti),” kata Chico kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.
Kendati mengaku tidak kenal Alwin, Chico menilai, pengungkapan nama tersangka judol pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini termasuk dalam penyalahgunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik. Dan menurut dia, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.
“Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum,” ungkapnya.
Kendati demikian, Chico menyatakan yakin bahwa rakyat Indonesia sudah semakin cerdas dan sadar bahwa judol dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap tersangka bernama Alwin Jabarti Kiemas, yang sebelumnya disebut dengan inisial AJ, dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi RI.
Perihal adanya nama Ali Jabarti Kiemas dalam daftar tersangka judol Komdigi dibenarkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, ketika mengadakan konferensi persi di di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024.
Selain itu, Wira juga menyampaikan bahwa AJ yang berperan sebagai menyaring atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir Komdigi. “Baik pertanyaan itu kami jawab benar [soal Alwin Jabarti Kiemas],” kata Wira kepada wartawan, Senin (25/11/2024).***





