Pemerintah mengakui akurasi data jaminan sosial masih “bolong” besar. Dana publik triliunan rupiah habis untuk kelompok yang tidak berhak, sementara warga miskin asli terancam gigit jari.
Hingga Rabu (11/2/2026), pemerintah secara terbuka mengakui adanya kebocoran efektivitas yang masif dalam penyaluran bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tercatat, 41 persen bantuan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinilai tidak tepat sasaran.
Temuan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan konfirmasi atas persoalan akut akurasi data sosial yang berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat miskin di seluruh Indonesia.
Menkeu: Yang Mampu Malah Dibantu
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti inefisiensi anggaran negara akibat data yang tidak valid. Pernyataan ini merujuk pada hasil evaluasi Rapat Kerja bersama DPR RI awal pekan ini (9/2/2026) yang menjadi landasan kebijakan per hari ini.
“Sekitar 41 persen bantuan iuran JKN tidak tepat sasaran. Banyak yang menerima justru bukan kelompok miskin, sementara yang seharusnya menerima belum masuk sistem,” tegas Purbaya. Kondisi ini membuat beban APBN membengkak tanpa memberikan perlindungan maksimal bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Eksekusi Mati 11 Juta Data
Sebagai tindak lanjut pembersihan data, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengambil langkah drastis. Berdasarkan data per Rabu (11/2/2026), sekitar 11 juta peserta PBI JKN telah dinonaktifkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa angka ini merupakan hasil pemadanan ketat antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang baru.
“Sampai saat ini, sekitar 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan karena tidak lagi memenuhi kriteria,” ujar Gus Ipul.
Ia juga meluruskan simpang siur data, menegaskan bahwa angka 11 juta peserta nonaktif ini berbeda dengan temuan kumulatif 13 juta data bermasalah sepanjang 2025–2026. Gus Ipul menjamin pintu reaktivasi tetap terbuka bagi warga yang terlanjur dicoret namun terbukti miskin melalui verifikasi ulang dinas sosial setempat.
BPJS Kesehatan: Pasien Jangan Panik
Kabar penonaktifan massal ini memicu kepanikan di fasilitas kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, menenangkan publik dengan memastikan layanan tidak serta-merta putus total, terutama bagi pasien ongoing (sedang rawat jalan/inap).
“Peserta PBI-JK yang dinonaktifkan tetap dapat mengakses layanan kesehatan dalam masa transisi sambil menunggu proses verifikasi dan kemungkinan reaktivasi,” jelas Rizzky kepada media, Selasa (10/2).
Ancaman bagi UHC
Ketidaktepatan sasaran hingga 41 persen ini menjadi alarm bahaya bagi target Universal Health Coverage (UHC). Jika tidak segera dibenahi, dana jaminan sosial akan terus “bocor” ke kelompok mampu, sementara warga miskin rentan menghadapi ketidakpastian akses saat jatuh sakit. ***





