Belum genap dua tahun jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad kembali menerima amanah baru. Ia resmi didapuk sebagai Duta Kehormatan BPJS Kesehatan yang pertama.
Nama Raffi Ahmad sepertinya tak pernah sepi dari “proyek” baru, terutama yang datang dari pemerintah. Presenter kondang itu kembali mendapat amanah sebagai Duta Kehormatan BPJS Kesehatan yang pertama.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyerahkan langsung gelar tersebut pada Kamis (23/4/2026) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta. Raffi mengumumkan kabar gembira ini melalui akun Instagram pribadinya.
“Alhamdulillah, sebuah kehormatan hari ini menerima Gelar Duta Kehormatan BPJS Kesehatan. Amanah ini menjadi pengingat bagi kami dan tim untuk terus berperan aktif dalam mendukung serta mengawal keberlanjutan sistem Jaminan Sosial Nasional,” tulisnya.
Bukan Sekadar Aji Mumpung
Pihak BPJS Kesehatan menegaskan, pemilihan Raffi bukan semata karena popularitas. Suami Nagita Slavina itu dinilai memiliki empati dan kepedulian sosial tinggi, selaras dengan semangat gotong royong yang diusung BPJS Kesehatan.
Raffi juga telah menunjukkan keteladanan nyata sebagai pemberi kerja. Ia mendaftarkan seluruh karyawan beserta keluarganya sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional. Langkah itu mencerminkan kepatuhan pada regulasi.
Pertimbangan terpenting adalah kemampuan Raffi menjangkau generasi muda. Dalam kampanye perdananya, ia menyampaikan pesan andalan. “Jangan nunggu sakit dulu baru mau sehat. Hidup sehat itu dimulai dari pikiran positif dulu, lalu juga dari makanan-makanan yang sehat, dimulai dari berolahraga,” ujar Raffi.
Daftar “Kerjaan” dari Pemerintah
Jika dirunut ke belakang, jabatan ini hanyalah satu dari sekian posisi strategis yang dipercayakan kepada ayah dua anak itu. Publik mengenalnya bukan lagi sekadar artis, melainkan juga seorang pejabat.
Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024. Amanah tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024. Tugasnya membantu presiden menyinkronkan dan mengakselerasi program pembinaan generasi muda.





