Bayi Lahir Kini Langsung Aktif BPJS Kesehatan

Bayi lahir di RI langsung aktif BPJS kesehatan per April 2026. - Ilustrasi AI Generate
Pemerintah mempercepat integrasi layanan kelahiran dan BPJS Kesehatan ke dalam portal INAku untuk memudahkan masyarakat.

​Pemerintah saat ini tengah mempercepat proses integrasi layanan kelahiran dan kepesertaan BPJS Kesehatan. Seluruh layanan ini akan masuk ke dalam portal digital layanan publik bernama INAku.

Langkah strategis tersebut bertujuan memberikan kemudahan akses administrasi secara langsung bagi seluruh masyarakat.

​Menyatukan Layanan yang Terfragmentasi

​Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, integrasi ini akan menyatukan fasilitas kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan. Sebelumnya, layanan dari ketiga instansi pemerintah tersebut masih terfragmentasi dan berjalan sendiri-sendiri.

Bacaan Lainnya

​”Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), kita bisa menyatukan seluruh layanan ini dalam satu alur,” ujar Rini, Kamis (2/4/2026).

​Pemerintah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kunci tunggal yang tervalidasi untuk melancarkan ekosistem ini. Selanjutnya, sistem akan memproses pertukaran data secara real-time antarinstansi.

​Hasilnya, inovasi ini sukses memangkas birokrasi. Sistem baru tersebut menyederhanakan proses panjang dari sebelas tahap menjadi hanya empat tahap utama. Bahkan, bayi yang baru lahir otomatis langsung aktif berstatus sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

​Memperluas Cakupan dan Menekan Eksklusi

​Rini melihat pembaruan ini sebagai peluang nyata untuk menciptakan dampak positif bagi publik. Integrasi layanan kelahiran dan BPJS Kesehatan lewat INAku terbukti mampu menekan angka eksklusi, meningkatkan cakupan peserta, serta mempermudah akses jaminan kesehatan.

​Melalui Citizen Portal INAku, BPJS Kesehatan kini tidak perlu sekadar bergantung pada kanal yang sudah ada. Institusi ini berpeluang besar menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang telah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Oleh karena itu, setiap peristiwa kelahiran akan langsung menjadi titik awal masuknya kepesertaan baru.

Pos terkait