FGSNI Ancam Kepung KemenpanRB Bela Nasib 630 Ribu Guru

12 guru perwakilan FGSNI beraudiensi dengan Kemenko PMK menagih kejelasan status PPPK guru madrasah swasta. -Dok. FGSNI
FGSNI mengancam akan menggelar aksi nasional di Jakarta bulan depan jika 630 ribu guru madrasah swasta batal diangkat menjadi PPPK.

Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) mendatangi kantor Kemenko PMK di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Mereka menagih janji keadilan bagi ratusan ribu guru madrasah swasta yang ingin diangkat menjadi PPPK.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang dilayangkan kepada Wakil Presiden RI pada Februari lalu. Guru madrasah swasta merasa negara belum hadir memberikan kepastian kesejahteraan melalui jalur pengangkatan pegawai.

Dalam audiensi tersebut, Kemenag mengungkap fakta mengejutkan. Pihaknya sebenarnya telah mengusulkan pengangkatan 630 ribu guru madrasah ke skema PPPK, namun usulan tersebut terbentur regulasi kaku di KemenpanRB.

Bacaan Lainnya

Kasubtim Fasilitasi Organisasi Profesi Guru Kemenag, Kartika, mendesak adanya solusi kebijakan. “Kemenag sangat berharap Kemenko PMK mampu menjembatani kebuntuan ini bagi guru madrasah swasta,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ultimatum Aksi Nasional

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Pendidikan Kemenko PMK, Prof. Ojat Sudrajat, berjanji akan segera berkoordinasi. Ia berkomitmen mencari titik temu antara Kemenag dan KemenpanRB guna mengurai hambatan administratif tersebut.

Namun, janji pemerintah dianggap belum cukup bagi para guru. Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, menegaskan bahwa negara tidak boleh menutup mata terhadap kontribusi besar guru madrasah swasta bagi pendidikan nasional selama ini.

FGSNI pun mengeluarkan peringatan keras bagi pemerintah. Jika nasib 630 ribu guru tetap digantung tanpa kepastian, mereka siap membanjiri jalanan ibu kota dengan aksi massa besar-besaran dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kami siap menggelar aksi turun ke jalan secara nasional di depan gedung KemenpanRB Jakarta pada bulan depan!” tegas Agus Mukhtar saat menutup pertemuan di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Perjuangan ini juga mengawal proses aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI. Para guru menuntut skema afirmasi nyata agar status kepegawaian mereka segera mendapatkan legalitas hukum.***

Pos terkait