Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga mampu di desil 8–10 membayar iuran BPJS secara mandiri. Langkah ini untuk memperkuat gotong royong dan memastikan anggaran difokuskan bagi warga tidak mampu.
Eri Cahyadi mengajak warga Surabaya yang kaya secara finansial dalam desil 8 hingga desil 10 untuk membayar iuran BPJS secara mandiri.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa warga Surabaya terjamin layanan kesehatannya dengan layanan Universal Health Coverage (UHC). Sehingga, bagi warga Surabaya yang menjadi peserta BPJS PBI nonaktif tidak perlu khawatir, karena Pemerintah Kota Surabaya akan mengaktifkan kembali.
Meski begitu, Eri mengajak warga Surabaya yang kaya secara finansial dalam desil 8 hingga desil 10 untuk membayar iuran BPJS secara mandiri.
“Saya minta tolong warga yang masuk ke dalam desil 8 sampai desil 10, untuk mau gotong royong bayar iuran BPJS secara mandiri. Hal ini dikarenakan agar Pemerintah Kota Surabaya bisa fokus menangani warga tidak mampu,” kata Eri, Senin (16/2/2026).
Ajakan Gotong Royong untuk Warga Mampu
Eri menegaskan jika Pemerintah Kota Surabaya mengharapkan kesadaran bagi warga Surabaya yang mampu secara finansial bisa mendapatkan layanan jaminan kesehatan secara mandiri.
“Mari kita gotong royong bersama. Yang tidak mampu dipegang pemerintah, tapi yang mampu saya doakan tambah kaya, tambah rezekinya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata Eri, Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan konfirmasi ulang warga Surabaya yang masuk ke dalam keluarga miskin, prasejahtera, dan sejahtera saat pelaksanaan Kampung Pancasila. Dari hal tersebut, nantinya bagi warga Surabaya yang sudah masuk ke dalam kategori sejahtera bisa membayar iuran jaminan kesehatan secara mandiri.
“Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data warga prasejahtera di masing-masing RW. Kita akan sampaikan, benar tidak warga prasejahtera sekian, yang sejahtera sekian. Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri (BPJS-nya),” jelasnya.
Peran Perusahaan dan Dukungan Menkes
Selain itu, Eri juga mengimbau bagi perusahaan yang ada di Surabaya untuk melaksanakan kewajibannya dalam memberikan jaminan kesehatan bagi pekerja di Surabaya. Dari hal tersebut, seluruh warga Surabaya, baik itu warga tidak mampu, prasejahtera, hingga pekerja di Surabaya mendapatkan jaminan kesehatan secara penuh, tidak ada yang tertinggal.





