Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk purnawirawan jenderal bintang dua berlatar belakang dokter militer, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031 menggantikan Ali Ghufron Mukti.
Teka-teki mengenai siapa sosok yang akan menakhodai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya menemui titik terang. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk jenderal bintang dua dari lingkungan TNI Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan yang baru.
Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Ali Ghufron Mukti.
Keputusan ini disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan adanya pergantian di pucuk pimpinan lembaga tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
”Penetapan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program JKN,” tegas Rizzky di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Rekam Jejak Mentereng Sang Dokter Kopassus
Nama Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito mungkin baru bagi sebagian masyarakat sipil, namun rekam jejaknya di dunia medis dan kemiliteran sangat panjang. Pria kelahiran Solo, 29 Maret 1967 ini adalah seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah lulusan Sepa PK TNI tahun 1990.
Di awal kariernya, Prihati mengabdi sebagai Dokter Komando Pasukan Khusus (Kopassus) selama periode 1990 hingga 2000. Karier medisnya terus menanjak hingga dipercaya menjabat Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018-2021) dan Direktur Pengawasan Medik RSPAD (2021-2022). Sebelum dilantik menjadi Dirut BPJS Kesehatan, jenderal asal Solo ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan (Unhan) sejak Juni 2023.
Terkait harta kekayaan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 10 Februari 2023, Mayjen Prihati tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6,5 miliar.
Daftar Lengkap Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031
Pengangkatan ini telah melewati serangkaian fit and proper test di Komisi IX DPR RI dan disahkan dalam rapat paripurna. Sesuai UU No 24 Tahun 2011, berikut adalah susunan formasi baru BPJS Kesehatan untuk lima tahun ke depan:





