Ancam Kedaulatan dan PNBP, DPR RI Desak Penertiban Total Kabel Laut Ilegal

Ilustrasi kabel bawah laut. - AI GENERATE
Jaringan fiber optik bawah laut tanpa izin menjamur di perairan Indonesia — DPR minta PSDKP usut tuntas dan tegakkan aturan sebelum kas negara makin bocor.

Komisi IV DPR RI membunyikan alarm serius soal maraknya kabel laut ilegal di perairan Indonesia. Temuan ini mencuat saat kunjungan kerja ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Benoa, Bali, pada 22 April 2026.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyebut kondisi ini sebagai masalah serius yang lama luput dari pengawasan ketat. Banyak jaringan kabel laut, termasuk fiber optik, beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

“Ini temuan yang sangat berharga, karena ada potensi pendapatan negara yang cukup besar dari kabel laut yang belum berizin,” ujar Kharis, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, 22 April 2026.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, jumlah kabel tanpa izin diduga melampaui instalasi yang legal. Kondisi ini memangkas potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan karena sejumlah perusahaan beroperasi tanpa memberi kontribusi wajib kepada kas negara.

PSDKP Diminta Turun Tangan

DPR mendesak PSDKP segera melakukan penelusuran menyeluruh dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan nasional. Langkah ini bertujuan memetakan ulang jalur-jalur kabel yang melintasi laut Indonesia secara gelap.

“Kita minta untuk diusut, dicari tahu, dan ditegakkan aturan yang berlaku di laut kita,” tegas Kharis.

Persoalan ini, lanjutnya, bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyentuh kedaulatan dan kepentingan ekonomi nasional yang tidak bisa diabaikan lebih lama.

Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser menambahkan, sebagian jaringan fiber optik ilegal itu terhubung hingga ke negara tetangga, termasuk Australia. Infrastruktur bawah laut yang tidak terdata membuka celah pengawasan keamanan yang berbahaya.

“Kalau tanpa izin, harus ditertibkan. Tegakkan aturan, karena ini menyangkut kepentingan dan keuntungan negara,” kata Dadang di Pelabuhan Benoa.

Komisi IV DPR RI menegaskan akan terus mendorong langkah strategis pemerintah agar penertiban kabel laut ilegal dilakukan secara tegas, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kelautan yang selama ini terabaikan.***

Pos terkait