3.500 Jemaah Haji Plus Berangkat Tanpa Antre, Perlu Audit Forensik Siskohat

JAKARTA – Anggota Pansus Angket Haji  DPR RI Wisnu Wijaya menyampaikan bahwa pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian terkait pemberangkatan jemaah haji khusus yang dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Temuan ini berdasarkan data yang diperoleh dari saksi terdahulu, yakni dari unsur Kementerian Agama dan klarifikasi yang dilakukan terhadap beberapa PIHK yang memberangkatkan jemaah haji khusus dalam jumlah besar,” ungkap Wisnu Wijaya, dilansir dari keterangan resmi, Rabu (4/9/2024).

Wisnu menjelaskan, dari data yang diperoleh, teridentifikasi sebanyak kurang lebih 3.500 jemaah haji khusus diberangkatkan tanpa melalui masa tunggu yang seharusnya, yaitu masa tunggu nol tahun. Temuan ini mengonfirmasi keterangan yang pernah disampaikan oleh Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama di hadapan Pansus beberapa waktu lalu.

“Beberapa PIHK mengklaim bahwa data pemberangkatan nol tahun ini sudah disediakan oleh Kementerian Agama, kemudian pihak PIHK diminta untuk melakukan verifikasi kepada calon jemaah. Sementara yang lain menyebut bahwa data ini berasal dari internal PIHK,” jelas Wisnu.

Bacaan Lainnya
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji tahun 2024 dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya. (Foto: Dok. Fraksi PKS DPR RI)

Anggota Komisi VIII DPR dari Dapil Jateng 1 ini mengungkapkan, pansus juga menyoroti dugaan manipulasi terhadap pengelolaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Ada jemaah yang terdaftar di Siskohat dengan jadwal keberangkatan pada tahun 2026, tetapi justru diberangkatkan pada tahun 2024. Hal ini aneh mengingat jumlah antrean calon jamaah haji khusus mencapai hampir 200 ribu dengan masa tunggu 6 sampai 7 tahun. Praktik ini jelas tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apakah pihak yang bermain ini operatornya, atau ada oknum yang perintahkan operatornya, atau ada pihak lain yang mengubah-ubah lewat pintu belakang, ini yang tengah kita dalami dan kita harap ada evaluasi terkait pengelolaan sistem ini ke depan”, jelas Wisnu.

Dia menjelaskan pansus juga telah mendatangkan salah seorang calon jemaah haji khusus untuk memperoleh kesaksian darinya. “Ada pula kasus di mana calon jamaah haji khusus ditawari harga awal USD15.000, namun menjelang pemberangkatan, dia diminta membayar kurang lebih USD29.500. Ketika jemaah yang mundur akibat beban biaya tambahan ini diperiksa kembali di Siskohat, anehnya status keberangkatan mereka berubah, yang seharusnya bisa berangkat pada 2030 mundur menjadi 2032. Kemudian setelah ada komplain berubah jadi 2031,” terang Wisnu.

Situasi ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan data yang berdampak negatif pada calon jemaah haji sehingga diperlukan audit forensik Siskohat.

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, yakni Marwan Dasopang, Saleh Daulay, Arteria Dahlan, hingga Ketua Komisi VIII DPR RI yang merupakan mitra Kemenag, Ashabul Kahfi, diketahui melakukan sidak ke Gedung Sistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI, Rabu (4/9).

Mereka ingin menyelidiki bagaimana Siskohat mengelola sistem untuk mengatur siapa saja jemaah yang berangkat di setiap periode haji. Para anggota pansus pun langsung menemui Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji, Hasan Affandi.

Mereka langsung meminta Hasan untuk menunjukkan di mana data center Siskohat berada. “Di mana data center Siskohat, kami mau lihat” tanya anggota Pansus Angket Haji 2024 dari PDIP, Arteria Dahlan.

Hasan pun menjelaskan pengelolaan data center Siskohat tidak dilakukan di Kantor Siskohat.
“Kami sebenarnya tidak boleh memberitahukan di mana lokasi data center, itu tidak untuk publik, Pak,” kata Hasan. “Ini bukan publik, ini kepentingan penyelidikan,” cecar Anggota Pansus Angket Haji 2024 lainnya, Saleh Daulay.

Akhirnya Hasan mengungkap bahwa selama ini pusat data center Siskohat berada di Telkom. “Siap Pak, jadi datanya di Telkom bapak kami sewa jadi perangkatnya dari kami tapi kami sewa tempat,” kata Hasan.
Meski tidak bisa melihat langsung data center Siskohat, Pansus Angket Haji tetap meminta penjelasan Siskohat terkait pengelolaan sistem antrean jemaah haji.*

 

 

 

Pos terkait