3.500 Jemaah Haji Plus Berangkat Tanpa Antre, Perlu Audit Forensik Siskohat

JAKARTA – Anggota Pansus Angket Haji  DPR RI Wisnu Wijaya menyampaikan bahwa pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian terkait pemberangkatan jemaah haji khusus yang dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Temuan ini berdasarkan data yang diperoleh dari saksi terdahulu, yakni dari unsur Kementerian Agama dan klarifikasi yang dilakukan terhadap beberapa PIHK yang memberangkatkan jemaah haji khusus dalam jumlah besar,” ungkap Wisnu Wijaya, dilansir dari keterangan resmi, Rabu (4/9/2024).

Wisnu menjelaskan, dari data yang diperoleh, teridentifikasi sebanyak kurang lebih 3.500 jemaah haji khusus diberangkatkan tanpa melalui masa tunggu yang seharusnya, yaitu masa tunggu nol tahun. Temuan ini mengonfirmasi keterangan yang pernah disampaikan oleh Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama di hadapan Pansus beberapa waktu lalu.

“Beberapa PIHK mengklaim bahwa data pemberangkatan nol tahun ini sudah disediakan oleh Kementerian Agama, kemudian pihak PIHK diminta untuk melakukan verifikasi kepada calon jemaah. Sementara yang lain menyebut bahwa data ini berasal dari internal PIHK,” jelas Wisnu.

Bacaan Lainnya
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji tahun 2024 dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya. (Foto: Dok. Fraksi PKS DPR RI)

Anggota Komisi VIII DPR dari Dapil Jateng 1 ini mengungkapkan, pansus juga menyoroti dugaan manipulasi terhadap pengelolaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Ada jemaah yang terdaftar di Siskohat dengan jadwal keberangkatan pada tahun 2026, tetapi justru diberangkatkan pada tahun 2024. Hal ini aneh mengingat jumlah antrean calon jamaah haji khusus mencapai hampir 200 ribu dengan masa tunggu 6 sampai 7 tahun. Praktik ini jelas tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apakah pihak yang bermain ini operatornya, atau ada oknum yang perintahkan operatornya, atau ada pihak lain yang mengubah-ubah lewat pintu belakang, ini yang tengah kita dalami dan kita harap ada evaluasi terkait pengelolaan sistem ini ke depan”, jelas Wisnu.

Pos terkait