Kementerian Haji dan Umrah mencatat belasan ribu laporan masyarakat untuk mengawasi perputaran uang Rp120 triliun dan membongkar praktik curang penyelenggaraan ibadah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan pembukaan layanan aduan atau hotline khusus untuk membongkar dugaan praktik mafia haji dan umrah. Sejak layanan tersebut dibuka, kementerian telah menerima sekitar 13 ribu aduan dari masyarakat.
Sebagian besar dari belasan ribu laporan tersebut berkaitan dengan ibadah umrah. “Hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktik-praktik mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik,” ujar Dahnil di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Ihwal banyaknya pengaduan tersebut, kementerian menyatakan mulai menangani dan memverifikasi laporan yang masuk. Data langsung dari publik ini menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi manipulasi maupun kecurangan dalam penyelenggaraan ibadah.
Keterlibatan masyarakat dinilai krusial mengingat besarnya nilai ekonomi di ekosistem perhajian. Perputaran uang dari penyelenggaraan haji dan umrah tercatat dapat mencapai Rp120 triliun, sehingga membutuhkan pengawasan yang sangat ketat agar jemaah tidak dirugikan.
Layanan Pengaduan Lintas Kanal
Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dapat langsung melaporkan pelanggaran melalui nomor hotline 08118885888. Selain saluran telepon, pemerintah juga membuka titik layanan pengaduan tatap muka di sejumlah bandara yang menjadi lokasi keberangkatan jemaah.
Lokasi layanan pengaduan tersebut saat ini tersedia di Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Surabaya, serta Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar. Langkah ini diambil agar pengawasan pemerintah tidak hanya bergantung pada mekanisme internal.
“Masyarakat juga bisa mengadu dengan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah yang ada di wilayahnya,” kata Dahnil.
Pembersihan tata kelola perhajian ini bertujuan memastikan hak jemaah tidak dikalahkan oleh kepentingan bisnis semata. Kemenhaj menjamin data yang masuk tidak akan berhenti sebagai keluhan, melainkan menjadi dasar penelusuran pola pelanggaran.
“Oleh sebab itu melalui hotline itu menunjukkan komitmen kami untuk memastikan haji dan umrah harus berlaku bersih dan praktiknya harus suci,” ucap Dahnil.***





