JAKARTA — Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus dijadwalkan memimpin Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024, pukul 17.00 sampai pukul 19.00 WIB. Untuk itu, Kemenag mengimbau agar siaran azan Magrib di televisi diganti dengan running text.
Terkait Misa Akbar, Kementerian Agama (Kemenag) RI, melalui Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman telah mengirim surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024, tertanggal 1 September 2024 kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Surat tersebut untuk memastikan bahwa Misa Akbar dapat disiarkan langsung tanpa terputus.
Oleh karena itu, azan Maghrib yang biasanya ditayangkan secara audio-visual, akan ditampilkan dalam bentuk tulisan berjalan (running text) selama siaran Misa tersebut.

“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB. Penayangan itu disiarkan langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian bunyi surat yang ditandangani Dirjen Bimas Katolik Suparman dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin tersebut.
Karena pelaksanaan misa yang berbarengan waktu ibadah shalat Magrib umat Islam, Kemenag mengimbau agar tayangan azan Magrib diubah menjadi teks berjalan. Meski begitu, Kemenag menyerahkan teknis penayangan siaran azan magrib dan Misa kepada Kemenkominfo bersama dengan stasiun televisi.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Maghrib dapat dilakukan dengan running text. Sehingga ibadah keduanya bisa berjalan dengan lancar,” demikian tertulis dalam surat Kemenag.
Juru Bicara Kemenag, Sunanto atau Cak Nanto mengatakan pertimbangan imbauan itu sebagai bentuk toleransi terhadap umat Katolik yang melakukan misa akbar.
“Untuk menghargai keutuhan ibadah umat Katolik, maka Kemenag meminta untuk azan itu biar tidak terpotong ibadah misanya,” kata Sunanto dalam keterangan tertulis, Rabu, (4/9/2024).

Menurut dia, selama ini stasiun televisi nasional memotong acaranya untuk menyiarkan azan Magrib. Karena itu, ujarnya, imbauan pengubahan siaran azan magrib menjadi running text itu sebagai jalan tengah. “Agar ibadah umat Katolik tidak terpotong, maka kami meminta untuk memberi pemberitahuan,” ucapnya.
Cak Nanto mengungkap, imbauan itu untuk menghargai toleransi sekaligus menghargai ibadah umat Katolik agar bisa beribadah secara utuh. Terlebih lagi, tidak semua umat Katolik bisa menghadiri misa akbar bersama Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan Kementerian Agama yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio selama siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus. Ulil menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.
“Saya mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara audio seperti lazimnya, demi menghormati ibadah umat Katolik yang disiarkan langsung pada pukul 17.00 hingga 19.00,” ujar Ulil dikutip dari inilah.com, Rabu (4/9/2024).
Ulil menyampaikan bahwa kebijakan Kementerian Agama tersebut mencerminkan penghargaan negara terhadap umat Katolik, sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama adalah milik semua agama, bukan hanya umat Islam.”Kebijakan Kemenag kali ini sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” tambahnya.




