Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) akan difokuskan pada hari Jumat.
Pemilihan hari tersebut didasarkan pada pertimbangan meminimalkan dampak terhadap produktivitas nasional.
“Kalau diliburkan, kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas. Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3).
Pernyataan itu menjadi klarifikasi pertama dari jajaran kabinet mengenai hari spesifik pelaksanaan WFH—menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto soal ini dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 13 Maret lalu.
Target Efisiensi APBN di Tengah Lonjakan Harga Minyak
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melampaui batas aman 3 persen, di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah yang berkepanjangan.
“Kita harus mengambil langkah proaktif untuk menghemat konsumsi BBM. Kita tidak bisa hanya berasumsi bahwa kita aman tanpa melakukan upaya untuk mengurangi penggunaan kita,” kata Presiden Prabowo dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu.
Pemerintah menargetkan kebijakan ini mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen. Angka itu didasarkan pada perhitungan bahwa rata-rata pekerja urban menempuh jarak pulang-pergi kantor yang cukup signifikan.
Pakar ketahanan energi Universitas Indonesia, Ali Ahmudi Achyak, menilai target tersebut realistis untuk jangka pendek. Pengurangan perjalanan rutin akan mengurangi konsumsi BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar yang selama ini menjadi beban subsidi pemerintah.
“Mayoritas subsidi BBM diberikan untuk pertalite dan solar. Pengurangan volume perjalanan reguler akan mengurangi penggunaan BBM bersubsidi secara signifikan,” jelasnya.
Sektor Esensial Tetap Beroperasi Penuh
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan kebijakan WFH tidak akan mengganggu layanan publik yang bersifat esensial.
“Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” kata Tito.
Pemerintah Kota Depok dalam surat edaran Wali Kota Nomor 800/121/Org/2026 juga menegaskan bahwa seluruh layanan publik tetap harus berjalan, termasuk layanan kesehatan, transportasi, dan keamanan.
Wajib ASN, Imbauan Swasta
Purbaya menegaskan kebijakan WFH bersifat wajib bagi ASN. Untuk sektor swasta, pemerintah akan mengeluarkan imbauan, bukan kewajiban.
“Swasta wajib nggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” ujarnya.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut fleksibilitas ini. Wakil Ketua Umum Kadin Sanny Iskandar menyatakan pelaku usaha sangat sensitif terhadap kenaikan harga dan akan melakukan penyesuaian efisiensi secara mandiri.
Implementasi Daerah Mulai Berjalan
Sejumlah pemerintah daerah telah mulai menerapkan kebijakan dengan penyesuaian. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memilih hari Rabu sebagai hari WFH bagi ASN di lingkungannya mulai awal April.
“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat ada kecenderungan libur panjang bahkan pulang kampung, rekreasi dan kegiatan lain yang menghabiskan BBM lebih banyak karena berlanjut dengan long weekend,” ujar Khofifah.
Pemerintah Kota Depok menerapkan work from anywhere bagi ASN pada 25-27 Maret, sementara Sulawesi Selatan menerapkan skema serupa dengan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi dari mana saja.
Jadwal dan Catatan Kritis
Kebijakan WFH direncanakan mulai diterapkan setelah libur Lebaran 2026. Durasi penerapan bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi global.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan bahwa WFH satu hari sepekan berpotensi mengganggu pelayanan publik di sektor-sektor tertentu yang memerlukan tatap muka.
Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa WFH hanya akan memindahkan konsumsi energi dari BBM ke listrik dan internet di rumah.
“Pemerintah perlu melengkapi kebijakan ini dengan relaksasi penggunaan energi baru terbarukan individu dan mendorong penggunaan transportasi umum,” ujarnya.***





