Artinya, dugaan tindak pidana terjadi di masa lalu. Namun jeratnya baru terlihat sekarang—ketika OTT mengungkap jaringan yang diduga terbentuk di bawah kepemimpinannya.
Menghilang, Lalu Menyerahkan Diri
Setelah KPK mengumumkan pencarian pada Rabu sore, Menteri Agus Andrianto dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko kompak mengaku tidak tahu keberadaan Silmy. Baru pukul 22.33 WIB, Silmy muncul di Gedung Merah Putih KPK dengan balutan kemeja batik hijau.
Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Silmy menyerahkan diri dan langsung menjalani pemeriksaan. Ia hanya berkata singkat soal alasan keterlambatannya: baru menyelesaikan agenda. Tak ada penjelasan lebih lanjut.
Catatan Kritis
Kasus ini bukan sekadar OTT biasa. Ada beberapa hal yang perlu dicermati.
Pertama, korupsi KITAS/KITAP bukan masalah kecil. Di balik selembar kartu izin tinggal, ada celah masuknya WNA bermasalah—termasuk potensi kaitan dengan sindikat kejahatan terorganisir. KPK sendiri belum menutup kemungkinan hubungannya dengan kasus 320 WNA yang ditangkap di Hayam Wuruk terkait sindikat judi daring.
Kedua, skala OTT menunjukkan dugaan korupsi sistemik—bukan ulah satu orang. Ditangkapnya pejabat dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Bali sekaligus mencerminkan jaringan yang terstruktur lintas wilayah.
Ketiga, ada pertanyaan soal rekam jejak seleksi pejabat. Silmy justru dipromosikan dari Dirjen menjadi Wamen—padahal dugaan penyimpangan sudah berlangsung di era jabatannya sebelumnya. Ini menimbulkan tanda tanya: seberapa ketat mekanisme fit and proper untuk posisi setingkat wakil menteri?
Keempat, sikap “menyelesaikan agenda lebih dulu” dari seorang pejabat yang sedang aktif diburu KPK merupakan preseden buruk secara etik—dan kini berakhir dengan rompi oranye.***





