Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang menyebut program Makan Bergizi Gratis “tidak harus diawasi ahli gizi” memicu kritik keras dari komunitas kesehatan dan organisasi profesi. Memaksanya mengeluarkan klarifikasi di tengah sorotan atas standar keamanan pangan dalam program nasional tersebut.
Kontroversi bermula ketika video ucapan Cucun, dalam forum konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, pada Ahad, 16 November 2025, beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, ia mengatakan bahwa pengawasan gizi dapat dilakukan oleh lulusan SMA yang mengikuti pelatihan tiga bulan, bukan oleh ahli gizi profesional.
Pernyataan tersebut memicu respons cepat dari Badan Gizi Nasional (BGN), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), serta komunitas kesehatan. Banyak pihak menilai ucapannya meremehkan profesi yang memegang peran vital dalam keberhasilan program bernilai triliunan rupiah tersebut.
Cucun kemudian memberikan klarifikasi pada Senin, 17 November 2025, di kompleks DPR RI. Ia meminta maaf, menyebut ucapannya dipotong konteks, dan menegaskan tidak bermaksud merendahkan profesi ahli gizi.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa keberadaan ahli gizi “tidak dapat dinegosiasikan” dalam setiap dapur layanan MBG, mengingat kebutuhan standar keamanan pangan dan pengendalian risiko.
Ketua Umum Persagi Doddy Izwardy menyambut baik permintaan maaf Cucun, namun menekankan bahwa profesi gizi memerlukan pendidikan formal dan tidak dapat digantikan oleh pelatihan singkat.





