Pembentukan Badan Penyelenggaraan Haji atau BPH, yang didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres), dinilai bertentangan dengan undang-undang (UU). Maka dari itu, BPH masih belum bisa beroperasi dalam waktu dekat, kendati pengelolanya sudah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober lalu.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto membentuk BPH sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag. Badan ini khusus menangani persoalan penyelenggaraan haji dan umrah.
Terkait pembentukan BPH itu, dosen hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah—sebagaimana dilansir Tempo pada Rabu (23/10/2024)—menilai jika pembentukan badan ini ini bertabrakan dengan UU. Pasalnya, kata dia, BPH diatur dalam Perpres, sementara menurut UU, menterilah yang bertanggung jawab menyelenggarakan haji.
“Secara hierarki, mahasiswa fakultas hukum semester 1 juga paham bahwa tidak boleh Perpres bertentangan dengan UU,” kata Herdiansyah, dikutip dari Tempo.
Bila ingin membentuk badan khusus, kata dia, UU tentang Penyelenggara Haji harus direvisi dulu. “Harus disepakati pemerintah dan DPR melalui UU,” katanya.
Terkait kritik tersebut, Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf menyatakan jika BPH memang belum bisa mengelola penyelenggaraan haji sepenuhnya karena UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah—sebagaimana yang dibahas Herdiansyah—belum direvisi. Pasal 10 UU tersebut menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji reguler merupakan tanggung jawab pemerintah, dan dalam hal ini, pemerintah menunjuk Menteri Agama untuk menyelenggarakannya.
Karena itu, Irfan mengatakan, BPH akan berupaya merevisi UU tersebut sembari melakukan penyelenggaraan ibadah haji.
Karena situasi ini, pria yang akrab disapa Gus Irfan ini juga mengaku jika lembaga yang dia pimpin belum bakal mengelola sepenuhnya penyelenggaraan haji pada 2025. BPH baru akan mengelola penyelenggara haji secara mandiri pada 2026.
“Karena itu, pengelolaan ibadah haji pada 2025 masih akan dilakukan oleh Kemenag (Kementerian Agama). Tentu saja, kami akan improve sebagai bagian dari pembelajaran di sana,” kata Irfan, sebagaimana dilansir Tempo pada Rabu, 23 Oktober 2024.





