Presiden Prabowo ingin penyelenggaraan haji dilaksanakan di bawah BP Haji agar pelayanan lebih cepat dan lebih akseleratif.
Tag: Badan Penyelenggaraan Haji
Terbentur UU, Badan Penyelenggaraan Haji Baru Bisa Kerja 2026, Haji 2025 Masih Ditangani Kemenag
BPH diatur dalam Perpres, sementara menurut UU, menterilah yang bertanggung jawab menyelenggarakan haji.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

