Loncat ke konten
Menu Mobile
Berita dan Opini Kerakyatan | Samudrafakta
  • Berita dan Opini Kerakyatan | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
Utusan AS dan Iran Bertemu di Swiss, Gencatan Senjata Lebanon Buka Jalan Negosiasi Permanen Munas-Konbes NU di Ploso Tentukan Lokasi Muktamar, Empat Poros Bermanuver Vietnam Rajai Konsumsi Mi Instan per Kapita Dunia Aksi Protes Sponsor ARTJOG 2026 Dihentikan Paksa Pemkot Dukung Surabaya Wedding Festival Jadi Agenda Tahunan
Iklan
Beranda Berita Hukum Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Gambar Gravatar
Kontributor
30 Maret 202311 Desember 2023979 Dilihat
Iklan

Sementara itu, Kasranto dan Syamsul Ma’arif sama-sama dituntut pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara dalam kasus ini.

(Toni)

 

Bacaan Lainnya
  • Empat Kritik Mengiringi Revisi UU Polri
  • Koalisi Sipil Tolak UU Polri, Ancam Gugat ke MK
  • Pigai Usul Sipil Isi Jabatan Utama Polri

 

Halaman: 1 2
PolriTeddy Minahasa
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya FIFA Umumkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Pos berikutnya Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Pos terkait

  • Empat Kritik Mengiringi Revisi UU Polri

  • Koalisi Sipil Tolak UU Polri, Ancam Gugat ke MK

  • Pigai Usul Sipil Isi Jabatan Utama Polri

  • Pengamat Nilai Reformasi Polri Masih Moderat

  • Polri Larang Anggota ‘Live Streaming’ Saat Bertugas

  • Polri Siagakan Brimob Antisipasi Krisis Energi, Apa yang Bakal Terjadi?

Populer

  • 1
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 2
    Gempa Sulawesi Tengah M 6,7 Tewaskan 1 W…
  • 3
    Mundur Sebelum 2 Tahun, Manajer Kopdes D…
  • 4
    Rupiah Menantang Dolar, Siapa Paling Diu…
  • 5
    Komnas HAM Sebut Petugas SPPG Pekerja, B…

Analisis

  • 1
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 2
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…
  • 3
    Sumatera Gelap 36 Jam: Apakah Kita Hanya…
  • 4
    Mengapa Belanja Jet Tempur Selalu Diperd…
  • 5
    Prabowo Dihajar The Economist: Kritik Sa…

Opini

  • 1
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 2
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 3
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 4
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…
  • 5
    Negara dengan Zirah Pertahanan Spiritual

RSS Kosongsatu.id

  • Pakar ITB Bongkar Biang Kerok Pemadaman Listrik di Jawa-Bali 20 Juni 2026
  • Petugas Sensus Datangi Usaha Kecil 20 Juni 2026
  • Pemilu Memisahkan, Adat Menyatukan 20 Juni 2026
  • Desa Bukan Cabang Kantor Pemerintah 19 Juni 2026
  • Tradisi Gejog Lesung: Kala Fisika dan Syukur Menyatu dalam Tumbukan 19 Juni 2026

RSS Ini Blitar

  • AS dan Iran Teken MoU Perdamaian Kamis Dini Hari, Selat Hormuz Kembali Dibuka 18 Juni 2026
  • Bukan K-Pop, Ini Irama Indonesia yang Sedang Ditari Dunia 17 Juni 2026
  • Tradisi Larangan Menikah di 1 Suro: Antara Kearifan Lokal, Sejarah, dan Perspektif Islam 16 Juni 2026
  • Joko Nurbatin Pimpin FKDM Kota Blitar 2026–2030, Siap Perkuat Deteksi Dini 15 Juni 2026
  • Doa Haru Ayah Santri Muhammadiyah yang Hanyut di Pantai Pangi: “Allah Lagi Sayang-sayangnya Sama Kami” 12 Juni 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com