Edukasi dan Pencegahan Berbasis Sekolah
Selain pengawasan fisik, satuan pendidikan diminta meningkatkan edukasi kepada murid tentang cara mengenali potensi ancaman penculikan. Murid harus diajarkan untuk tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal dan segera melapor jika merasa tidak aman.
Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK/PPKSP) juga diminta dioptimalkan. Tim ini diharapkan memberikan penyuluhan berkala, termasuk kewaspadaan terhadap pendekatan melalui media sosial.
Eri menegaskan peningkatan kewaspadaan harus dilakukan secara kolektif. Tanggung jawab perlindungan anak, menurutnya, tidak hanya berada di pundak sekolah atau orang tua.
“Melindungi anak-anak Surabaya adalah tanggung jawab kita bersama. Seluruh warga, sekolah, dan lingkungan masyarakat harus bergerak bersama,” tegas Eri. ***





