Riset BRIN: 90 Persen Mahasiswa PTKIN Pakai Bantuan ChatGPT untuk Tulis Makalah

Ilustrasi ChatGPT.
Survei BRIN mencatat 90 Persen mahasiswa PTKIN rutin memakai ChatGPT hingga 4–6 kali sepekan.

Peneliti Pusat Riset Pendidikan BRIN, Aflahah, mengungkap penggunaan kecerdasan buatan (AI) sudah masif di kalangan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Temuan itu berasal dari survei terhadap 293 mahasiswa dari 17 PTKIN di Indonesia yang dilakukan pada 2025.

Hasilnya, sekitar 90 persen responden mengaku sering menggunakan ChatGPT.

Bacaan Lainnya

“Temuan kuantitatif kami di sini menemukan bahwa penggunaan AI ini sangat masif di kalangan mahasiswa,” kata Aflahah.

Ia menyampaikan hal itu dalam Diseminasi Hasil Riset 2025 Pusat Pendidikan BRIN di Auditorium Widya Graha, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2025).

Aflahah menambahkan, “Lebih dari 90 persen mahasiswa ini cenderung menggunakan ChatGPT dan penggunanya itu sangat intens.”

Menurutnya, para responden memakai ChatGPT sekitar 4–6 kali dalam seminggu.

Di saat yang sama, survei juga menangkap kesadaran mahasiswa soal risiko ketergantungan pada AI.

“Nah terkait penggunaan AI, mereka di sini kami melihat juga variabel perceived risk yaitu risiko yang ditimbulkan,” ujar Aflahah.

Ia mengatakan mahasiswa mengetahui ada risiko, tetapi kondisi itu justru berkaitan dengan intensitas penggunaan yang meningkat.

Aflahah dan tim menyimpulkan, kebiasaan yang kuat menjadi faktor yang berpengaruh pada penggunaan AI di kalangan mahasiswa.

Namun, survei mendapati sebagian responden belum mengetahui adanya pedoman resmi penggunaan AI untuk perguruan tinggi.

Pedoman itu, kata Aflahah, sudah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Jadi sebenarnya untuk perguruan tinggi sudah ada pedoman terkait penggunaan AI yang dikeluarkan oleh Kemendiktisaintek,” katanya.

Mahasiswa yang sudah mengetahui pedoman tersebut juga menyampaikan harapan lain.

Mereka meminta ada pedoman khusus untuk mahasiswa PTKIN.

Permintaan itu disertai dorongan agar aturan disusun selaras dengan nilai keislaman.

“Jadi ke depannya mungkin diharapkan ada pedoman yang juga mewadahi ciri khas keislaman dari PTKIN,” kata Aflahah.

Pos terkait