PP Tunas Berlaku Efektif, Sekolah Siapkan Aturan Ketat Gawai

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya telah mempersiapkan berbagai infrastruktur dan SDM untuk menyambut implementasi PP Tunas. — Tangkapan Layar Instagram @abe_mukti
PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026. Pemerintah memastikan kesiapan institusi pendidikan: 55 ribu guru dilatih, 288 ribu papan digital tersebar, sekolah siap terapkan aturan ketat penggunaan gawai.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berlaku efektif pada Sabtu (28/3/2026). Sehari setelahnya, kesiapan institusi pendidikan menjadi sorotan utama.

Regulasi yang mengusung prinsip “Tunggu Anak Siap” ini menjadi payung hukum bagi implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang pedoman pemanfaatan kecerdasan artifisial di pendidikan yang ditandatangani pada 12 Maret lalu.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa prinsip dasar PP Tunas selaras dengan semangat pembatasan penggunaan AI instan di lingkungan pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Setiap kemajuan teknologi harus memperhatikan kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’ yang kami gaungkan dalam kebijakan perlindungan anak di ruang digital juga dapat dilihat dalam pemanfaatan AI di pendidikan,” ujar Meutya dalam pernyataannya pekan lalu.

Guru Garda Terdepan, Jakarta Siapkan Kotak Khusus Gawai

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengingatkan para guru untuk memperkuat literasi digital murid. Kemendikdasmen juga menggalakkan penerapan prinsip 3S—Screen Time, Screen Zoom, dan Screen Break—disertai alternatif kegiatan fisik.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami pastikan bahwa program literasi digital di institusi pendidikan akan terus berjalan secara paralel,” tegas Mu’ti di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).

Untuk mempersiapkan implementasi aturan ini, Kemendikdasmen telah bergerak cepat menyiapkan infrastruktur sumber daya manusia.

Menteri Abdul Mu’ti bebrapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pihaknya telah melatih 55 ribu guru di seluruh Indonesia untuk mengajarkan mata pelajaran pilihan coding dan Artificial Intelligence (AI) yang mulai berlaku tahun ajaran 2025-2026 . Pelatihan ini bertujuan memastikan bahwa pengajaran AI tidak sekadar menggunakan teknologi instan, tetapi juga aman dan mendukung proses berpikir kritis siswa.

Selain pelatihan, pemerintah juga telah mendistribusikan lebih dari 288 ribu unit Interactive Flat Panel (IFP) untuk menunjang digitalisasi pembelajaran di satuan pendidikan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat. Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengungkapkan koordinasi lintas dinas tengah dilakukan untuk sosialisasi massal.

Dinas Pendidikan DKI sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai Secara Bijak.

Kebijakan itu mengatur pengumpulan gawai siswa di tempat khusus yang disediakan sekolah selama jam pelajaran, kecuali untuk keperluan pembelajaran yang disetujui.

Pos terkait