Sosiolog UGM Sebut Ada Tren Mengembalikan Dwifungsi ABRI

Dwifungsi ABRI
Sosiolog UGM menyebut ada tren mengembalikan Dwifungsi ABRI yang dilakukan sejak zaman Presiden Joko Widodo. Foto:pasmar1.tnial.mil.id
Sosiolog sekaligus Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Najib Azca, Ph.D., menyoroti tren meningkatnya keterlibatan militer dalam jabatan sipil di Indonesia. Ia menyebut hal ini sebagai tanda kembalinya konsep Dwifungsi ABRI yang sempat dihapus pasca-Orde Baru.

“Dwifungsi ABRI ini sudah dihilangkan, tetapi sekarang mulai dimunculkan kembali, bahkan sejak periode kedua pemerintahan Jokowi. Belakangan ini, tren tersebut semakin meluas di era pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Najib melansir laman UGM, Selasa, 18 Februari 2025.

Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah pengangkatan Perwira Tinggi TNI AD, Novi Helmy Prasetya, sebagai Direktur Utama Bulog. Keputusan tersebut menuai kontroversi karena jabatan tersebut bukan bagian dari posisi yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Meskipun Novi dinyatakan telah berhenti dari dinas kemiliteran, pengangkatan ini tetap dianggap sebagai bentuk kembalinya peran ganda militer dalam pemerintahan sipil.

Najib menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia turut membuka peluang bagi militer untuk kembali masuk ke sektor sipil. “Ada dua pasal yang diubah, yaitu Pasal 47 dan 53, yang sekarang mencantumkan klausul bahwa kementerian dan lembaga bisa meminta tenaga serta keahlian prajurit aktif sesuai kebijakan Presiden,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Dengan perubahan ini, lanjut Najib, prajurit militer yang mendapat izin presiden bisa mengisi jabatan pemerintahan maupun sektor sipil tanpa harus mundur dari dinas aktifnya. “Ini sudah disetujui dalam Sidang Paripurna DPR pada Mei 2024 lalu. Artinya, peluang militer untuk masuk ke berbagai sektor semakin besar,” ujarnya.

Menurutnya, kecenderungan ini bermula sejak pemerintahan Jokowi yang dinilai ingin mendapat perlindungan dari militer. Namun, di era Prabowo, hal tersebut berpotensi semakin meluas mengingat latar belakang presiden yang berasal dari militer. “Revisi ini harus dicermati betul-betul. Jangan sampai menjadi cek kosong bagi pemerintah untuk menempatkan militer di jabatan sipil secara bebas. Harus ada diskusi publik yang serius,” tegasnya.

Najib juga menyoroti bagaimana masyarakat masih memiliki pandangan bahwa militer lebih unggul dibanding sipil. “Ada keyakinan militerisme di masyarakat. Ini terlihat dari hasil survei Kompas pada Maret 2024, yang menunjukkan 41,1% responden tidak setuju jika jabatan sipil diisi oleh TNI-Polri aktif, tetapi persentase yang sama juga menyatakan setuju, bahkan 5,8% sangat setuju,” paparnya.

Ia menilai bahwa tren ini tidak terlepas dari warisan militerisasi di era Orde Baru. “Struktur teritorial militer dari tingkat nasional hingga daerah masih bertahan hingga sekarang. Padahal, sistem ini sudah tidak kompatibel dengan demokrasi,” kata Najib.

Ia pun menekankan pentingnya peran partai politik dalam menjaga batasan antara sipil dan militer. “Partai politik harus menjadi representasi politik publik dan menegaskan bahwa sektor sipil tidak memerlukan intervensi militer. Edukasi masyarakat tentang pentingnya de-militerisme juga harus terus digencarkan,” pungkasnya.

Pos terkait