Soal Pansus Haji DPR RI, PWNU Jakarta Beda Sikap dengan PBNU

PWNU Jakarta memiliki pandangan yang berbeda dengan PBNU terkait Pansus Haji 2024. (Foto: Dok. PWNU Jakarta)
JAKARTA—Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta berbeda sikap dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 oleh DPR. Menurut pandangan PWNU Jakarta, Pansus tidak terkait persoalan pribadi siapa pun, termasuk dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Muzakki Cholis, melihat pembentukan Pansus Haji dari sudut pandang bahwa DPR, yang mewakili masyarakat, ingin menyelesaikan masalah dalam pelaksanaan haji.

“Tidak ada kaitannya dengan pribadi, karena DPR bukan lembaga pribadi. PBNU juga bukan lembaga pribadi,” kata Muzakki Cholis dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (30/7/2024).

Sebagaimana diketahui, pada Ahad (28/7/2024), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengaku curiga pembentukan Pansus Angket Haji dilatarbelakangi masalah pribadi yang menyerang PBNU, dan mengkaitkan dengan Menag Yaqut, yang merupakan adiknya.

Bacaan Lainnya

Yahya sendiri menilai pelaksanaan haji oleh Kemenag tahun ini sudah berjalan dengan baik. “Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini,” ujar Yahya, Ahad.

Menanggapi pernyataan Yahya, Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa Pansus Haji murni urusan pekerjaan Komisi VIII.

“Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji,” ucapnya.

Cak Imin menyebut, gagasan pembentukan Pansus Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kemenag karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.

“Ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun,” kata dia.

Terkait polemik tersebut, Ketua PWNU Jakarta Muzakki Cholis menilai, DPR, Kemenag, dan PBNU harusnya bisa bekerja sama, bukan malah menyebarkan tundingan tanpa dasar. DPR, kata dia, bisa membentuk Pansus Haji tanpa atau dengan adanya laporan masyarakat.

Pos terkait