Soal Bendera One Piece, Pakar Komunikasi UMY: Komentar Pejabat Sering Kontraproduktif

Ilustrasi pelarangan Bendera One Piece. Foto dibuat SORA

Namun, Fajar menyayangkan reaksi para pejabat yang cenderung gegabah dan tidak memahami konteks budaya dari fenomena tersebut.

“Sayangnya, media massa ikut mengangkat tanpa pemahaman yang utuh. Komentar dari pejabat yang kurang memahami konteks justru kontraproduktif bagi citra pemerintah,” tegas Fajar.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut One Piece berdampingan dengan Merah Putih dalam upacara peringatan kemerdekaan.

Bacaan Lainnya

Pigai menyebut tindakan itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum sekaligus makar, karena mencampurkan simbol fiksi dengan simbol negara. Ia menegaskan bahwa pelarangan tersebut merupakan langkah menjaga integritas nasional dan sesuai dengan prinsip hukum internasional.

“Pelarangan ini penting demi menjaga simbol-simbol nasional. Ini sejalan dengan kovenan internasional dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Hak Sipil dan Politik,” kata Pigai seperti dilansir Antara, Ahad, 3 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa pelarangan ini tidak berkaitan dengan pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan merupakan bagian dari perlindungan terhadap kepentingan nasional.

“Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” tegasnya.

Pos terkait