Pakar Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menilai pernyataan sejumlah pejabat soal bendera One Piece yang dikibarkan berdekatan dengan bendera Merah Putih justru kontraproduktif bagi pemerintah.
__________________
Menurutnya, fenomena ini tidak bisa dibaca secara dangkal karena memiliki dimensi semiotika dan sosial yang kompleks. Fajar menjelaskan, One Piece bukan sekadar tontonan hiburan. Anime ini membawa banyak pesan nilai seperti kerja keras, kemenangan, dan persahabatan.
Karakter dalam anime tersebut, kata dia, mewakili nilai-nilai luhur, sedangkan para musuh menjadi oposisi biner yang menghadirkan pertarungan ideologis dalam konteks budaya populer.
“Pertempuran dalam One Piece bukan cuma soal fisik, tapi juga ideologi yang memperkuat nilai-nilai protagonis,” ujar Fajar dikutip dari laman Muhammadiyah, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia mengungkapkan bahwa desain karakter, pakaian, dan simbol bajak laut dalam One Piece menjadi bagian penting dari elemen visual yang merepresentasikan konflik sosial dan budaya yang lebih luas.
“Dalam semiotika, ini disebut secondary signification. Setiap elemen visual dirancang dengan makna yang mewakili realitas sosial tertentu,” jelasnya.
Fajar juga mengutip penelitian Thomas Zoth (2011) berjudul The Politics of One Piece: Political Critique in Oda’s Water Seven, yang menyebut bahwa alur Water Seven secara tegas mengkritik upaya negara mengorbankan hak individu demi keamanan nasional. Menurutnya, hal itu menunjukkan One Piece sebagai medium kritik sosial dan politik yang tidak bisa diabaikan.
Ia menilai bahwa ketika bendera bajak laut One Piece digunakan dalam aksi sosial, itu bisa dibaca sebagai simbol resistensi dan identitas kelompok. Fajar merujuk teori sosiolog Alberto Melucci yang menyatakan bahwa gerakan sosial memerlukan simbol untuk menyatukan massa.
“Simbol seperti bendera bajak laut memberi ruang kepada individu untuk merasa menjadi bagian dari gerakan. Kita lihat sekarang banyak yang memakai simbol itu sebagai foto profil, status, dan bahan diskusi,” ungkapnya.
Namun, Fajar menyayangkan reaksi para pejabat yang cenderung gegabah dan tidak memahami konteks budaya dari fenomena tersebut.
“Sayangnya, media massa ikut mengangkat tanpa pemahaman yang utuh. Komentar dari pejabat yang kurang memahami konteks justru kontraproduktif bagi citra pemerintah,” tegas Fajar.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut One Piece berdampingan dengan Merah Putih dalam upacara peringatan kemerdekaan.
Pigai menyebut tindakan itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum sekaligus makar, karena mencampurkan simbol fiksi dengan simbol negara. Ia menegaskan bahwa pelarangan tersebut merupakan langkah menjaga integritas nasional dan sesuai dengan prinsip hukum internasional.
“Pelarangan ini penting demi menjaga simbol-simbol nasional. Ini sejalan dengan kovenan internasional dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Hak Sipil dan Politik,” kata Pigai seperti dilansir Antara, Ahad, 3 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa pelarangan ini tidak berkaitan dengan pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan merupakan bagian dari perlindungan terhadap kepentingan nasional.
“Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” tegasnya.





