Meski tampak ketat, DJP menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk intimidasi. Yoga menyebut, semua ini dilakukan demi menciptakan keadilan fiskal. “Dengan dinamika digital yang makin luas, otoritas pajak harus bisa meng-capture semua aktivitas ekonomi itu. Jangan sampai ada yang tidak bayar pajak hanya karena bergerak di dunia maya,” tegasnya.
Pengawasan ini menjadi bagian dari strategi adaptif DJP menghadapi era digital. Negara ingin memastikan bahwa kontribusi terhadap pembangunan dilakukan secara merata—baik dari pelaku usaha konvensional maupun digital.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi para influencer: di era digital, gaya hidup mewah bukan hanya konsumsi publik—tapi juga konsumsi fiskus.***




