Siap-Siap, Biaya Haji 2024 Diusulkan Jadi Rp105 Juta!

Menag Yaqut menjelaskan usulan biaya ini untuk pembiayaan beberapa komponen  “Usulan biaya ini digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen.”

Komponen yang dimaksud adalah, pertama, terkait biaya penerbangan, sebesar Rp36 juta. Berikutnya biaya pelayanan akomodasi Rp26 juta;  pelayanan konsumsi Rp9 juta; pelayanan transportasi Rp4,9 juta; dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Rp19,4 juta. Berikutnya, komponen pelindungan sebesar Rp226.491; pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp216.822; pelayanan keimigrasian Rp45.947; premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp175.000; sertadokumen perjalanan Rp1,7 juta.

Bacaan Lainnya

“Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi, dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” kata Menag Yaqut.

Sementara itu, BPIH untuk haji khusus diusulkan sebesar Rp20 miliar, yang terdiri dari pelindungan Rp7,3 miliar, dokumen perjalanan Rp892 juta, pembinaan jamaah haji di Tanah Air Rp578 juta, pelayanan umum Rp11 miliar, dan pengelolaan BPIH Rp33,2 juta.

“Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp20.435.657.000,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, dikutip dari kemenag.go.id, usulan awal dari Kemenag akan didiskusikan terlebih dahulu oleh Panitia Kerja (Panja) BPIH. Panja dibentuk bersama oleh Komisi VIII DPR bersama Kemenag dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada 13 November 2023.

“Panja sedang bekerja membahas usulan awal BPIH dari Kemenag. Setiap komponen biaya akan dibahas dan dicek harganya ke lapangan. Nantinya akan dihasilkan BPIH versi hasil pembahasan dan kesepakatan Panja, yang kemudian dibawa kembali pada Rapat Kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama untuk disepakati sebagai BPIH 2024,” jelas Wibowo.

Pos terkait