Serius Berantas Kekerasan, Kemenag Luncurkan Peta Jalan dan Hotline WA Pesantren Ramah Anak

Kepala Biro HKP Thobib Al-Asyhar. - Dok Kemenag
Kemenag perkuat gerakan “Pesantren Ramah Anak” dengan peta jalan dan kanal aduan nasional.

Kementerian Agama (Kemenag) tak main-main dalam upaya memberantas kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Menggandeng lintas kementerian, Kemenag meluncurkan program ”Pesantren Ramah Anak” yang kini diperkuat dengan Peta Jalan hingga 2029 dan kanal aduan via WhatsApp, Telepontren.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan pesantren dan madrasah menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi santri.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan, program ini merupakan arahan langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. Pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya wajib menjadi ruang tumbuh yang aman, sehat, dan menyenangkan.

”Menag meminta seluruh jajaran Kemenag untuk dapat mewujudkan hal itu. Tidak boleh ada satu pun anak di pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan mengalami tindakan kekerasan,” tegas Thobib di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.

Bacaan Lainnya

Untuk memayungi program ini, Kemenag telah menerbitkan serangkaian regulasi. Di antaranya PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, serta KMA Nomor 83 Tahun 2023.

Terbaru, Kemenag meluncurkan KMA Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Regulasi ini menjadi panduan nasional untuk mengarusutamakan prinsip perlindungan anak di pesantren hingga 2029.

Thobib menjelaskan, peta jalan tersebut terdiri dari tiga fase implementasi. Yakni tahap penguatan dasar (2025–2026), tahap akselerasi (2027–2028), dan tahap kemandirian pada 2029.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar