Serius Berantas Kekerasan, Kemenag Luncurkan Peta Jalan dan Hotline WA Pesantren Ramah Anak

Kepala Biro HKP Thobib Al-Asyhar. - Dok Kemenag

Untuk memudahkan aduan, Kemenag juga meluncurkan Telepontren. Ini adalah kanal pengaduan kekerasan berbasis WhatsApp di nomor 0822-2666-1854.

”Kerja sama antarinstansi dan pemanfaatan teknologi ini memastikan setiap laporan kekerasan di pesantren dapat direspons cepat, tepat, dan berpihak kepada korban,” jelasnya. Masyarakat dapat melapor secara cepat, aman, dan rahasia.

Berdasarkan data Satgas Pesantren Ramah Anak, hingga Oktober 2025, tercatat 25 kasus kekerasan di satuan pendidikan keagamaan yang telah ditangani. Kasus tersebut meliputi pelecehan seksual, perundungan (bullying), dan kekerasan fisik. Penanganannya beragam, mulai dari klarifikasi, penonaktifan pelaku, hingga pendampingan psikologis bagi korban.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pesantren pun telah menunjukkan praktik baik. Thobib mencontohkan, Pesantren An-Nuqoyah Sumenep melibatkan santri menyusun Kode Etik. Pesantren Nurul Islam Jember mengintegrasikan pendidikan gender dan kesehatan reproduksi. Sementara Pesantren Al-Muayyad Surakarta membuka hotline pengaduan internal.

”Pesantren-pesantren ini menunjukkan bahwa nilai Islam sejalan dengan semangat perlindungan anak. Pendidikan yang menanamkan kasih sayang dan adab akan melahirkan santri yang berkarakter kuat dan berempati,” tandasnya.***

Pos terkait