Sebanyak 85 pemengaruh, yang kerap disebut ‘influencer’, dari kalangan non-artis telah diproses hukum oleh polisi lantaran mempromosikan situs judi online atau judol lewat akun media sosial. Namun, untuk influencer dari kalangan artis tidak ada yang diproses. Polisi beralasan, situs judol yang pernah dipromosikan para pesohor itu sudah tidak aktif.
‘Influencer’ dari kalangan non-selebritis—salah satunya TikTokers Gunawan Sadbor—ditangkap sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada tanggal 4 November 2024.
“Untuk penindakan-penindakan yang khusus berkaitan dengan influencer, itu ada beberapa yang sudah kita tindak. Tersangka yang kami tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement (judol) ada sekitar 85 orang,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Informasi dan Digital, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Sedangkan untuk influencer dari kalangan selebritis, kata Wahyu, belum ada yang diproses hukum.
“Di sekitar beberapa waktu lalu, ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (promosi situs judi online), tapi tahunnya (sewaktu mempromosikan) pada saat pandemi Covid-19. Sekarang kami cek lagi, situsnya sudah tidak ada,” imbuh Wahyu.
Dia mengklaim, dalam menindak ‘influencer’ yang diduga mempromosikan judol , kepolisian melibatkan beberapa ahli, di antaranya ahli ITE dan ahli pidana. Upaya itu dilakukan agar bisa mengetahui apakah situs judol yang dipromosikan masih aktif atau tidak.
“Ada ahli ITE, ahli pidana, dan lain sebagainya. Nanti kami tentukan apakah (situs judol) itu muncul atau tidak. Kalau muncul, kami tindak. Kalau tidak muncul, ya harus kami hentikan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan pemerintah akan lebih agresif dalam memblokir situs judol Selain itu, ia menegaskan akan mulai melacak aliran dana dan penindakan hukum.
Budi mengungkap, secara teknis memang mudah memblokir situs judol. Namun, dari hasil evaluasi banyak operator judol yang melakukan domain switching untuk mengganti situsnya. “Dari sisi teknis memang mudah, nampak sangat mudah untuk identifikasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi online,” katanya di depan wartawan, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).





