Selebritis yang Promosikan Judol Tidak Diproses Hukum karena Situsnya Sudah Tutup

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Kamis (21/11/2024). (SF/Anwar Haris)

“Namun dari evaluasi kita bahwa kemudian banyak operator yang melakukan domain switching artinya mereka dengan mudah mengganti domain yang diblokir sehingga selanjutnya langkah ke depannya pemblokiran akan dilakukan lebih agresif,” ungkapnya.***

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

Pos terkait