Selebritis yang Promosikan Judol Tidak Diproses Hukum karena Situsnya Sudah Tutup

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Kamis (21/11/2024). (SF/Anwar Haris)

Budi mengungkap, secara teknis memang mudah memblokir situs judol. Namun, dari hasil evaluasi banyak operator judol yang melakukan domain switching untuk mengganti situsnya. “Dari sisi teknis memang mudah, nampak sangat mudah untuk identifikasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi online,” katanya di depan wartawan, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

“Namun dari evaluasi kita bahwa kemudian banyak operator yang melakukan domain switching artinya mereka dengan mudah mengganti domain yang diblokir sehingga selanjutnya langkah ke depannya pemblokiran akan dilakukan lebih agresif,” ungkapnya.***

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

Pos terkait