Riset Wahid Foundation Temukan Konten Terorisme Membanjiri Tiktok, Pengguna Wajib Waspada

Wahid Foundation menyebut konten-konten terorisme membanjiri media sosial TikTok. (Ilustrasi)
Platform media sosial TikTok dianggap membuka ruang bagi pengaruh kelompok teroris. Wahid Foundation menyampaikan hasil penelitian terkait amplifikasi tokoh-tokoh eks teroris yang dibuat dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang disebarkan melalui media sosial Tiktok.

Wahid Foundation menelusuri dengan menggunakan kata kunci nama “eks teroris” di bawah jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Konten-konten AI ekstrim ini berpotensi mengarah pada kultus personal terhadap sosok teroris. Sayangnya belum terdapat aturan dalam penggunaan teknologi AI, terkhusus pada bagaimana teknologi ini digunakan dalam penyebaran konten radikal,” demikian pernyataan Wahid Foundation, dikutip dari TEMPO, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Wahid Foundation menelusuri fenomena ini dengan mengetikkan kata kunci nama teroris di bawah bendera (JI). Nama-nama seperti Noordin Mohammad Top, Ali Ghufron alias Muklas, Umar Patek, Dr. Azahari bin Husin, Imam Samudera, Abdullah Sungkar, Amrozi , Hambali , dan Dulmatin muncul mendominasi.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Wahid Foundation juga menelusuri dengan kata kunci seperti Ali Imron sebagai pembanding narasi “kontra radikal” dan kata kunci Aman Abdurrahman dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) juga dimasukkan sebagai pembanding narasi terkait ideologi.

“Pengumpulan dan pembersihan data dilakukan dari 8 hingga 19 Juli 2024. Ada sebanyak 95 konten ekstrimisme yang masuk dalam analisis lebih lanjut,” ungkap Wahid Foundation.

Foto: FB Wahid Foundation

Wahid Foundation mencatat dari kategori konten yang tersebar di Tiktok, mayoritas bersifat kontra radikal dengan angka 48,42 persen, diikuti konten yang sifatnya netral, atau hanya bersifat mendeskripsikan narasi terorisme secara umum tanpa meng-endorse tindakan terorisme 43,16 persen.

Konten kontra-radikal ini tidak hanya datang dari kata kunci “Ali Imron”, Wahid Foundation juga mengklasifikasikan konten yang sifatnya mengutuk aksi teroris, menganggap tindakan terorisme itu buruk, atau konten yang menampilkan berita penyergapan sebagai kontra radikal.

“Hal ini menjadi penting apabila kita ingin melihat bagaimana warga TikTok melihat aksi terorisme yang dilakoni para teroris tersebut, apakah mereka membela, mengidolakan, memuji, atau mengutuk dan anti terhadapnya,” kata Wahid Foundation.

Wahid mengatakan institusinya mengapresiasi TikTok karena beberapa kata kunci, seperti Amrozi, Dulmatin, Abdullah Sungkar, dan Umar Patek, misalnya, tak bisa dicari lantaran melanggar Tiktok Guideline. Wahid menilai hal ini merupakan suatu yang positif.

“Sebab, platform media sosial telah bersiap dan menghadang konten dengan kata kunci bermuatan terorisme di platform mereka,” demikian bunyi pernyataan resmi Wahid Foundation.

Sebagai informasi, aplikasi video kreatif asal Tiongkok yang memungkinkan pengguna merekam video dengan tema musik dan filter unik, yang penggunanya mencapai 1 miliar lebih ini belakangan justru menarik demografi yang berada di spektrum lain yaitu organisasi teroris.

Platform berbasis video ini juga lebih memikat (engaging) ketimbang platform media sosial lainnya. Menurut laporan Digital Global Overview 2024, pengguna menghabiskan waktu di TikTok rata-rata 34 jam per bulan, sedangkan di YouTube hanya 28 jam, Facebook 19 jam 47 menit, dan WhatsApp Messenger 17 jam.

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari Merdeka.com, TikTok telah menghapus dua lusin akun karena mem-posting propaganda ISIS. Akun tersebut mengunggah deretan video seperti pejuang ISIS yang membawa senapan, mayat, serta nyanyian mars ISIS. Beberapa video dilaporkan menarget calon pejuang ISIS masa depan, yang berupa video glorifikasi militan ISIS yang diiringi lagu mars ISIS.

Terdapat pula video lain yang menggunakan tema “Jihad Lover” yang menarget wanita muda. Juga video berisi wanita-wanita muda yang menuliskan dirinya “jihad dan bangga”. Padahal, mempromosikan terorisme adalah salah satu poin yang dilarang dalam kebijakan pengguna TikTok.

Secara spesifik, organisasi kriminal dan teroris dilarang menggunakan aplikasi dari Tiongkok ini . TikTok menyebut bahwa akun-akun dan konten semacam ini akan diblokir permanen dari TikTok.

“Konten yang mempromosikan organisasi teroris tidak memiliki tempat di TikTok. Kami secara permanen memblokir seluruh akun dan perangkat yang terasosiasi seketika telah teridentifikasi, dan kami secara berkelanjutan akan mengembangkan kontrol yang lebih kuat untuk secara proaktif mendeteksi aktivitas mencurigakan,” tulis juru bicara TikTok, sebagaimana dikutip dari Business Insider.

Pada Oktober 2023, TikTok meluncurkan command center yang mampu meningkatkan sistem pendeteksi otomatis pada platformnya. Jika ada grafis dan konten kekerasan, sistem itu akan lebih cepat melakukan penghapusan.

Selain itu, TikTok juga menambahkan moderator konten berbahsa Arab dan Ibrani. Selain itu, TikTok juga memblokir konten-konten yang menyerang atau menghina para korban kekerasan.*

Pos terkait