BNPT Ungkap Radikalisasi Anak di Medsos Hanya Perlu 3–6 Bulan

Seorang anak menatap layar gawai di ruang sunyi. Di balik algoritma media sosial dan gim daring, proses radikalisasi kini bergerak cepat, sunyi, dan menyasar ruang privat anak-anak.
BNPT menilai anak Indonesia makin cepat terpapar radikalisme lewat media sosial dan gim daring.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap anak-anak Indonesia semakin rentan terpapar paham radikalisme dan terorisme di era media sosial. Prosesnya dinilai jauh lebih singkat dibandingkan metode konvensional.

Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyebut radikalisasi kini hanya membutuhkan waktu tiga hingga enam bulan melalui ruang digital. Pernyataan itu disampaikan dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025, Selasa (30/12/2025).

“Kalau kita ketahui bersama bahwa proses radikalisasi terhadap anak dan remaja ini dibandingkan dengan sebelum menggunakan media sosial, ini lebih efektif,” ujar Eddy.

Bacaan Lainnya
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Eddy Hartono (tengah) menyampaikan paparannya saat pernyataan pers akhir tahun dan perkembangan tren terorisme Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).- ANTARA
Algoritma dan Digital Grooming

Eddy menjelaskan, pada masa sebelum media sosial, radikalisasi konvensional memerlukan waktu dua hingga lima tahun. Kini, algoritma platform digital mempercepat proses tersebut melalui paparan konten berulang.

Interaksi sederhana seperti like, share, dan durasi menonton membuat algoritma terus menyajikan konten ekstrem serupa. Dalam istilah psikologi, pola ini disebut digital grooming.

“Ketika sudah dapat grooming-nya, baru ditarik masuk ke grup tertutup seperti WhatsApp atau Instagram. Di situlah normalisasi perilaku dimainkan,” kata Eddy.

Puluhan Ribu Konten Bermuatan Ekstrem

Sepanjang 2025, BNPT menemukan 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRT) di ruang digital. Sebanyak 14.314 konten terdeteksi di platform milik Meta, 1.367 konten di TikTok, dan 1.220 konten di X.

Terhadap temuan itu, Satgas Kontra Radikalisasi BNPT telah mengajukan pemutusan akses kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

Konten-konten tersebut didominasi propaganda, pendanaan, dan perekrutan, dengan gaya komunikasi yang disesuaikan dengan karakter anak dan remaja.

112 Anak Terpapar Sepanjang 2025

BNPT mencatat terdapat 112 anak yang terpapar paham radikal melalui media sosial dan gim online sepanjang 2025. Sejumlah di antaranya berkaitan dengan jaringan terorisme dan simpatisan Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS.

Penindakan terhadap jaringan tersebut dilakukan aparat penegak hukum, termasuk Densus 88.

Pergeseran Medan Ideologi

Eddy menyebut temuan BNPT sejalan dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun I-KHub BNPT bersama mitra internasional seperti Hedayah.

Laporan itu menegaskan bahwa meski serangan fisik relatif terkendali, peperangan ideologi bergeser ke ruang privat anak-anak melalui media digital.

“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran radikal terorisme di ruang fisik dan digital,” pungkas Eddy.***

Pos terkait