110 Anak Terpapar Radikalisme Digital, Densus 88 Ungkap Rekrutmen Masif di 23 Provinsi

Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025). / SS IG @divisihumaspolri
Densus 88 mengungkap 110 anak usia 10–18 tahun di 23 provinsi terpapar radikalisme akibat rekrutmen daring yang dilakukan jaringan terorisme secara sistematis.

Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 mengungkap temuan terbaru terkait penyebaran paham radikalisme yang menyasar anak-anak melalui ruang digital di Indonesia. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang teridentifikasi terpapar paham terorisme dan tersebar di 23 provinsi, dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Barat dan Jakarta. Temuan itu dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Menurut Trunoyudo, pola penyebaran ideologi dilakukan melalui propaganda digital bertahap. Pada tahap awal, jaringan terorisme menyebarkan konten melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, serta game online. Konten yang disebarkan berbentuk video pendek, animasi, meme, dan musik yang dikemas menarik agar mudah membangun kedekatan emosional dengan calon target.

Bacaan Lainnya

Setelah seorang anak menunjukkan ketertarikan, jaringan akan menghubungi secara personal melalui kanal tertutup, seperti Telegram. “Propaganda itu dibungkus dalam bentuk konten kreatif yang dapat memicu kedekatan emosional dan penyerapan ideologi secara perlahan,” kata Trunoyudo.

Ia menambahkan, sejumlah faktor sosial berperan membuat anak rentan menjadi target rekrutmen, di antaranya bullying, kurangnya perhatian keluarga, pencarian identitas jati diri, marginalisasi sosial, serta minimnya literasi digital dan pemahaman agama yang komprehensif.

Pada kesempatan sama, Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menyampaikan bahwa pihaknya melihat lonjakan signifikan dalam kasus keterlibatan anak dalam jaringan terorisme. Pada periode 2011–2017, kata dia, Densus 88 hanya mengamankan sekitar 17 anak yang menjadi korban rekrutmen. Namun, pada akhir 2024 hingga 2025, jumlahnya meningkat menjadi 110 anak. “Ada proses rekrutmen sangat masif melalui media daring,” ujarnya.

Pos terkait