Mayndra menegaskan temuan ini tidak berarti provinsi lain aman. “Penyelidikan masih terus berjalan dan bukan tidak mungkin angka ini bertambah,” katanya.
Ia juga mengungkap bahwa lima tersangka dewasa telah ditangkap terkait dugaan perekrutan anak oleh kelompok terorisme, melalui tiga operasi penegakan hukum sejak Desember 2024 hingga Senin (17/11/2025).
Menurut Densus 88, rekrutmen anak dilakukan dengan pola pemanfaatan ruang digital yang memudahkan jaringan terorisme menjangkau kelompok rentan tanpa terdeteksi. Karena itu, pengawasan keluarga, sekolah, dan pemerintah daerah dianggap sangat penting untuk mencegah paparan sejak dini.
Mayndra mengimbau seluruh pihak memperkuat deteksi dan kontrol sosial terhadap aktivitas digital anak-anak. “Kami berharap seluruh elemen, terutama orang tua dan sekolah, meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan agar anak-anak tidak menjadi korban paham radikal,” katanya.***





