110 Anak Terpapar Radikalisme Digital, Densus 88 Ungkap Rekrutmen Masif di 23 Provinsi

Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025). / SS IG @divisihumaspolri

Mayndra menegaskan temuan ini tidak berarti provinsi lain aman. “Penyelidikan masih terus berjalan dan bukan tidak mungkin angka ini bertambah,” katanya. 

Ia juga mengungkap bahwa lima tersangka dewasa telah ditangkap terkait dugaan perekrutan anak oleh kelompok terorisme, melalui tiga operasi penegakan hukum sejak Desember 2024 hingga Senin (17/11/2025).

Menurut Densus 88, rekrutmen anak dilakukan dengan pola pemanfaatan ruang digital yang memudahkan jaringan terorisme menjangkau kelompok rentan tanpa terdeteksi. Karena itu, pengawasan keluarga, sekolah, dan pemerintah daerah dianggap sangat penting untuk mencegah paparan sejak dini.

Bacaan Lainnya

Mayndra mengimbau seluruh pihak memperkuat deteksi dan kontrol sosial terhadap aktivitas digital anak-anak. “Kami berharap seluruh elemen, terutama orang tua dan sekolah, meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan agar anak-anak tidak menjadi korban paham radikal,” katanya.***

Pos terkait