Roblox, platform gim daring yang digandrungi jutaan anak Indonesia, di ujung tanduk. Pemerintah mempertimbangkan pemblokiran, menyusul kekhawatiran banyak pihak terkait konten kekerasan dan eksploitasi di dalamnya.
__________
Pemerintah Indonesia tengah menyoroti sebuah platform permainan daring yang tengah naik daun di kalangan anak-anak dan remaja: Roblox.
Popularitasnya tak bisa dipungkiri, tetapi belakangan, Roblox menjadi perhatian karena dituding menyimpan konten kekerasan dan tidak ramah anak. Isu ini berkembang cepat, hingga muncul wacana pemblokiran di Indonesia.
Platform Game atau Ladang Bahaya?
Roblox adalah platform permainan daring asal Amerika Serikat (AS) yang diluncurkan pada tahun 2006 oleh Roblox Corporation. Tak seperti gim konvensional, Roblox memungkinkan penggunanya untuk membuat dan memainkan gim mereka sendiri, menggunakan alat bernama Roblox Studio.
Ribuan bahkan jutaan gim—disebut experience—dibuat oleh para pengguna dan bisa diakses siapa saja secara bebas.
Saking populernya, Roblox memiliki lebih dari 65 juta pengguna aktif harian di seluruh dunia. Banyak di antaranya adalah anak-anak berusia 7–14 tahun.
Namun, di balik popularitas itu, sejumlah kalangan mulai mempertanyakan keamanan dan dampak psikologis dari gim-gim di dalam Roblox.
Menteri hingga KPAI Angkat Bicara
Isu kekhawatiran ini mencuat setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memberikan peringatan terbuka dalam sebuah acara sekolah di Jakarta pada Sabtu, 4 Agustus 2025. Ia menyebut nama Roblox secara langsung, meminta anak-anak untuk menjauhi permainan tersebut.
“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan. Yang main [Roblox] itu jangan main yang itu ya, karena itu tidak baik,” kata Mu’ti, dalam pidatonya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga memberi sinyal tegas. Dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 6 Agustus 2028, ia menyatakan bahwa pemerintah membuka kemungkinan pemblokiran Roblox jika terbukti mengandung unsur negatif.
“Kalau memang itu mengandung unsur‑unsur kekerasan, ya kita tutup, enggak ada masalah. Kalau mempengaruhi perilaku dari adik‑adik kita, tidak menutup kemungkinan [diblokir],” ujar Prasetyo.
Pernyataan senada juga datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Arifatul Choiri Fauzi dari MenPPPA menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua.
“Ini kan harus ada pengawasan dari orang tua juga ya, jadi pola asuh dalam keluarga harus diperhatikan,” katanya, dikutip dari Tirto.id.
Dianggap Tidak Aman bagi Anak
Masalah utama dari Roblox, menurut para pengamat dan orang tua, adalah minimnya penyaringan konten. Siapa pun bisa membuat gim, termasuk yang mengandung kekerasan, konten seksual terselubung, atau unsur kriminalitas seperti pesta, narkoba, dan perjudian.
Maka itu, tak jarang ditemukan gim dalam Roblox yang menampilkan simulasi pacaran atau pesta di klub malam. Beberapa di antaranya bahkan bisa dimainkan tanpa perlu login akun usia dewasa.
Hal ini diperparah oleh sistem chat antar-pemain yang terbuka. Anak-anak bisa terlibat percakapan dengan pengguna dewasa tanpa penyaringan, membuka potensi perundungan siber hingga eksploitasi.
Robux dan Masalah Finansial
Roblox juga memiliki sistem ekonomi tersendiri lewat mata uang virtual Robux, yang bisa dibeli dengan uang sungguhan.
Dalam banyak kasus, anak-anak mengakses kartu orang tua untuk membeli Robux tanpa izin. Beberapa orang tua melaporkan tagihan tak wajar yang muncul akibat pembelian item di dalam game.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran baru: Roblox bukan hanya soal konten, tetapi juga bisa menjerumuskan anak pada kecanduan game dan pemborosan finansial.
Negara Lain Sudah Bertindak
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menyoroti Roblox. Pada Agustus 2024, Turki resmi memblokir Roblox setelah muncul laporan bahwa platform tersebut memuat konten yang dapat mengarah pada eksploitasi anak.
Roblox juga dilaporkan telah diblokir atau dibatasi di sejumlah negara seperti China, Oman, dan Yordania karena berbagai alasan, termasuk keamanan siber dan konten tidak layak.
Pemerintah Belum Resmi Memblokir
Hingga saat ini, Roblox masih bisa diakses di Indonesia. Namun, pernyataan dari pejabat tinggi negara membuka peluang bahwa langkah pemblokiran bisa terjadi kapan saja, terutama jika tekanan dari masyarakat dan lembaga perlindungan anak terus menguat.
Masyarakat sendiri terbelah. Sebagian orang tua mendukung pemblokiran, sementara sebagian lainnya meminta pemerintah untuk lebih fokus pada edukasi digital dan kontrol orang tua alih-alih memblokir total.
Roblox sejatinya adalah ruang kreativitas digital yang besar dan potensial. Namun, tanpa kontrol yang memadai, ruang itu bisa berubah menjadi ladang berbahaya bagi anak-anak.
Wacana pelarangan ini mencerminkan kekhawatiran kolektif tentang bagaimana generasi muda Indonesia bersentuhan dengan dunia digital yang makin tak terbendung.
Apakah pemerintah akan benar-benar menutup Roblox di Indonesia? Atau justru akan melahirkan regulasi baru yang lebih tepat sasaran?***





