Bank Indonesia dan Bank of Korea meluncurkan konektivitas pembayaran QR antarnegara per 1 April 2026. Transaksi langsung dalam mata uang lokal tanpa perlu menukar valuta asing.
Bertransaksi di Korea Selatan kini semudah scan kode. Bank Indonesia dan Bank of Korea resmi meluncurkan sistem pembayaran QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan pada 1 April 2026 — bagian dari Joint Vision Statement yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung saat kunjungan kenegaraan di Seoul.
Dengan sistem ini, warga Indonesia bisa membayar di Korea Selatan melalui aplikasi pembayaran domestik tanpa menukar valuta asing. Transaksi diproses langsung dalam mata uang lokal kedua negara, sehingga lebih hemat dan efisien.
“Pembayaran QR antarnegara tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga memperkuat UMKM, meningkatkan pariwisata, serta membuka peluang baru bagi dunia usaha,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pernyataan resminya, Rabu (1/4/2026).
Korea Buka Akses ke 32 Juta Merchant Indonesia
Di sisi Korea Selatan, layanan ini awalnya tersedia melalui Korea Financial Telecommunications and Clearings Institute, bekerja sama dengan Woori Card dan KB Kookmin Bank. Secara bertahap, bank-bank lain seperti Shinhan, Hana, dan platform Travel Wallet akan menyusul.
Warga Korea pun kini bisa membayar di lebih dari 32 juta merchant di Indonesia yang mendukung QRIS. Bank of Korea menyatakan akan memperluas jaringan ini ke negara Asia lain, termasuk Vietnam, Thailand, Singapura, dan India.
Kerja sama ini bermula dari penandatanganan nota kesepahaman antara kedua bank sentral pada Juli 2024, dan mulai diuji coba sejak akhir 2025 sebelum akhirnya resmi beroperasi penuh.
QRIS Genggam 60,77 Juta Pengguna
Sejak diluncurkan, QRIS telah menjadi tulang punggung transformasi pembayaran digital Indonesia. Hingga Februari 2026, pengguna QRIS mencapai 60,77 juta — melampaui target tahunan Bank Indonesia.
Transaksi antarnegara pun terus tumbuh. Pada 2025, wisatawan asing yang bertransaksi di Indonesia tercatat 5,89 juta transaksi, jauh melampaui 1,68 juta transaksi warga Indonesia di luar negeri.





