Komisi XI DPR belum menerima penugasan Bamus untuk menggelar uji kelayakan calon Gubernur BI baru, sementara Istana memastikan Perry Warjiyo tidak mundur karena sakit.
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyatakan pihaknya belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perry mengundurkan diri dari kursi Gubernur BI pekan ini karena alasan pribadi, dengan Destry Damayanti didapuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Prosesnya kini bergulir ke tahap penentuan pengganti definitif.
“Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI). Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test,” kata Dolfie kepada wartawan, Senin (27/7).
Ia menambahkan, sosok pengganti Perry harus mampu menjaga kredibilitas kebijakan moneter. “Bank Sentral selalu dinilai dari kebijakan moneter yang kredibel dan konsisten dalam menjaga stabilitas nilai tukar,” ujarnya.
Istana Bantah Isu Kesehatan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah tegas spekulasi yang mengaitkan pengunduran diri Perry dengan kondisi kesehatan maupun tekanan dari Istana.
“Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri karena alasan pribadi,” kata Prasetyo di Gedung BI, Jakarta, Senin (27/7).
Bantahan ini menjawab spekulasi yang sempat beredar di publik sejak pengunduran diri Perry diumumkan.
BI: Kepemimpinan Tetap Kolektif Kolegial
Di sisi otoritas moneter, Destry menegaskan kekosongan kursi Gubernur BI tidak akan mengganggu kesinambungan kebijakan, karena keputusan strategis selama ini sudah diambil secara kolektif lewat Rapat Dewan Gubernur.
“Di Bank Indonesia, kepemimpinan ini adalah kolektif kolegial. Jadi, tentunya nanti kami berlima di sini akan terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif kolegial,” tegas Destry di Jakarta, Senin (27/7).***





