samudrafakta.com
Layanan Publik

Puncak Arus Balik di Merak-Bakauheni 13-16 April 2024, Pemerintah Siapkan Delaying System

Skenario cadangan disiapkan untuk mengantisipasi puncak arus balik di penyeberangan Bakauheni-Merak. Foto: Dishub Banten

LAMPUNG — Pemerintah menyiapkan strategi cadangan guna mengantisipasi puncak arus balik Lebaran dari Sumatera ke Pulau Jawa, 13 – 16 April 2024.  Skenario yang dimaksud yakni, delaying system dengan mengaktifkan 5 rest area di jalan tol Palembang-Lampung, dan pemaksimalan penyeberangan Pelabuhan Panjang-Ciwandan.

Hal ini dirumuskan pada Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Mapolda Lampung Jumat (12/4/2024). Seperti diketahui pada pelaksanaan Arus Mudik 2024, terjadi kemacetan luar biasa akibat antre penyeberangan Merak-Bakauheni. Sementara Arus Balik dari Sumatera menuju ke Pulau Jawa diperkirakan mencapai puncaknya pada 13-16 April 2024.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan rapat ini dikhususkan untuk membahas penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ. “Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan,” ujar Menko Muhadjir dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan, Sabttu (13/4/2024).

Baca Juga :   Puncak Arus Balik Lebaran 13-16 April 2024, Kemenhub Usulkan Work From Home

Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa. Kategori kuning artinya apabila sudah terlihat antrean sepanjang 1 km dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan 5 rest area di jalan tol Palembaang-Lampung, dan 4 buffer zone yang ada di jalan lintas tengah maupun lintas timur.

“Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 km menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan,” kata Menko Muhadjir.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menugaskan PT ASDP agar membuat membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi sehingga pergerakan menjadi mulus dan tidak terjadi antrean. Menhub menginstruksikan agar Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal feri lebih cepat dikeluarkan saat dibutuhkan demi kelancaran arus balik.

“Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik ceria, aman dan selamat ini bisa terwujud,” kata Menhub.

Baca Juga :   Perhatikan 4 Hal Ini Jika Mudik Menggunakan Mobil Listrik

Artikel Terkait

Leave a Comment