Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp73 miliar dalam kasus judol pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus ini, menurut Polda Metro, terungkap usai polisi mengusut situs judi online bernama ‘Sultan Menang’.
Uang miliran rupiah yang disita polisi terdiri dari pecahan rupiah sebanyak Rp35.792.110.000, SGD2.955.775 atau senilai Rp35.043.272.457, serta USD183.500 atau setara sekitar Rp2.888.106.500.
Ade Ary menambahkan, selain uang, dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik, ditemukan sejumlah barang bukti lain berupa senjata api hingga logam mulia.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari barang bukti lainnya.
“Sampai dengan saat ini, dari 15 orang tersangka penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis, 7 November 2024.
“Penyidik akan terus secara intensif melakukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya,” imbuhnya.
Ade Ary juga menyebut penyidik mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam kasus tersebut.
“Kemudian penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengatakan saat ini penyidik juga masih terus mendalami apakah ada rekening lain yang juga digunakan para tersangka sebagai tempat penampungan uang hasil judol tersebut.
“Sedang menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran,” pungkasnya.
Situs ‘Sultan Menang’
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut jika keterlibatan pegawai Komdigi terungkap setelah penyidik mengusut situs judi online bernama ‘Sultan Menang’.
Dalam kasus situs tersebut, menurut Wira, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan dua orang tersangka. Berdasarkan hasil pengembangan, kata dia, ditemukanlah fakta keterlibatan pegawai Komdigi.
“Dilakukan pengembangan, maka ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum pegawai daripada Kemendigi yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” jelasnya.***





