Pemkot Surabaya Menertibkan Bangunan Liar Demi Memperluas TPU Keputih

Perluasan TPU Keputih
Penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih. (Dinkominfo Surabaya)

Selain itu, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada sekitar lima kepala keluarga (KK) yang menempati kawasan tersebut sehingga sebagian penghuni membongkar bangunannya secara mandiri.

“Kami sudah mulai pendekatan persuasif kepada sekitar lima KK yang tinggal di sini. Jadi penghuninya sudah mulai membongkar secara mandiri,” ungkapnya.

Ia memaparkan, luas TPU Keputih saat ini mencapai sekitar 35 hektare dengan tingkat keterisian yang hampir penuh. Kondisi tersebut menjadi alasan Pemkot Surabaya mulai menyiapkan area tambahan untuk kebutuhan pemakaman di masa mendatang.

Bacaan Lainnya

“Area makamnya TPU Keputih ini sekarang 35 hektar, sudah terisi lumayan hampir penuh. Jadi kami harus mulai memprediksi berikutnya kami persiapkan untuk area-area di sekitar yang sudah dimanfaatkan sebagai makam,” jelasnya.

Karena itu, Khoirun Nisa mengimbau masyarakat yang masih mendirikan bangunan liar di sekitar TPU Keputih agar mengembalikan fungsi lahan sebagai aset pemerintah kota untuk kepentingan bersama. “Untuk bangli-bangli di sekitar TPU kami mohon kebesaran hatinya, kami mohon untuk bisa segera paling tidak mengembalikan apa yang memang milik pemerintah kota dan untuk masyarakat Surabaya,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh aset Pemkot Surabaya pada dasarnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. “Karena apa yang ada di pemerintah kota bukan untuk pemerintah kota sendiri, tetapi untuk masyarakat seluruh Surabaya,” tegasnya.

Khoirun Nisa menerangkan, keberadaan bangunan liar di sekitar TPU merupakan kondisi yang telah berlangsung cukup lama. Bahkan, keberadaan bangunan liar di sana tidak hanya berada di satu titik, tetapi juga tersebar di sisi selatan dan timur area TPU. “Jadi kalau data, ada di sekitar selatan, di timur juga ada,” katanya.

Selain penertiban bangunan liar, DLH Surabaya juga mengimbau para pengepul barang bekas di sekitar TPU Keputih untuk menata area usahanya agar tidak meluas ke kawasan pemakaman. “Selain bangli, kami mohon untuk yang pengepul (barang bekas) itu kalau bisa juga menata, biar tidak masuk ke area makam,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan