Brankas Rahasia di Balik Dinding Kayu: 74 Kg Emas Milik Siapa? Penggeledahan Sentul Bongkar Skandal PLN-Asabri-Krakatau Steel

Kolase foto barang bukti yang disita polisi dari penggeledahan di Cipete, Jakarta Selatan (kiri) dan Sentul, Bogor (Kanan). (Kolase Istimewa)
Bukti dolar Singapura yang disita dari kafe di Cipete. (Istimewa)

Pada Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 20.00–21.00 WIB, Febrie tengah makan malam di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete. Dua pria tak dikenal datang berjalan kaki, meminta tempat di area merokok lantai dua, persis berdekatan dengan ruang VIP tempat Febrie makan.

Meski berdalih merokok, keduanya terus mengenakan masker dan salah satunya sempat mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie. Kecurigaan itu membuat anggota Polisi Militer TNI yang mengawal Febrie bergerak cepat dan mengamankan salah satu pria tersebut.

Belakangan diketahui bahwa pria itu adalah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bernama Iqbal Mustofa. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat itu, Ketut Sumedana, membenarkan insiden tersebut dan mengungkap temuan mengejutkan: di dalam ponsel milik anggota Densus itu ditemukan profil dan foto Febrie Adriansyah.

Bacaan Lainnya

Ia diserahkan ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri pada malam kejadian juga. Polri kemudian menyatakan kasus ini selesai tanpa sanksi bagi pelakunya — penyelesaian yang sempat dikritik sejumlah kalangan sebagai tanda lemahnya akuntabilitas internal.

Insiden penguntitan itu terjadi ketika Febrie tengah menangani kasus-kasus korupsi besar, salah satunya perkara tata niaga timah senilai ratusan triliun rupiah. Sepanjang kariernya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie juga pernah menangani kasus korupsi Asuransi Jiwasraya dan Asabri — dua nama yang kini kembali muncul, kali ini dalam penyidikan gabungan Polri yang menyasar rumah yang diduga miliknya sendiri.

Kini, dua tahun setelah Febrie diduga dikuntit oleh personel Polri di kawasan Cipete, giliran tim gabungan Polri yang menggeledah rumah yang diduga menjadi kediamannya di Sentul — dengan temuan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Pola relasi Kejaksaan Agung dan Polri dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar sejak 2024 hingga kini layak terus dicermati publik, mengingat kedua institusi ini kerap saling bersinggungan dalam ranah yang sama: pemberantasan korupsi kelas kakap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan