Pengecer Dilarang Jualan Elpiji 3 Kg, Pengamat: Rezeki UMKM Putus, Konsumen Jadi Susah

Pengamat menyebut konsumen elpiji 3 kg dari kalangan bawah jadi susah dapat pasokan. (Istimewa)
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang pengecer elpiji (LPG) 3 kg dan memaksa mereka menjadi pangkalan jika ingin terus berjualan sama dengan memutus usaha kecil dan menengah.

Keputusan tersebut dinilai Fahmy berdampak buruk bagi ekonomi masyarakat.

“Selama ini pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengais pendapat dengan berjualan elpiji 3 Kg,” katanya kepada media, Ahad, 2 Februari 2025.

Fahmy menilai kebijakan tersebut sebagai blunder. Tak hanya mematikan pengusaha akar rumput, tapi juga menyusahkan konsumen.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini, lanjut Fahmy, tak seirama dengan semangat pro rakyat kecil Presiden Prabowo Subianto.

“Pengusaha akar rumput kehilangan pendapatan, kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin. Ini melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Bahlil berdalih penerapan kebijakan ini untuk menjaga harga jual gas tabung melon. Dia mengklaim kerap terjadi kenaikan harga di level pengecer.

“Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah,” kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Ahad.

Menurut Bahlil, upaya perubahan status dari pengecer menjadi pangkalan sedang dalam pembahasan. Kebijakan ini dia yakini bakal mempermudah masyarakat untuk memperoleh elpiji 3 kg dengan harga yang sesuai.

“Ya, memang, kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer. Lagi saya atur sekarang. Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat,” kata Bahlil. ***

Pos terkait