Pemerintah Tak Toleransi Rokok Asing Ilegal, Purbaya: “Langsung Kita Hajar Pengimpornya”

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. - Instagram @purbayayudhi_official

“Ketika campur dengan rokok yang ilegal dalam negeri kita agak bingung, lebih susah juga kerjanya,” ujarnya.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai wadah resmi bagi produsen kecil maupun besar. Jawa Timur dan Madura ditetapkan sebagai wilayah percontohan. Program pembinaan ini ditargetkan mulai berjalan Februari 2026.

“Mungkin untuk kawasan Jawa Timur Februari sudah jalan semua, dengan Madura sudah diskusi, kita sudah ngomong dengan juragan-juragan di sana,” ucap Purbaya.

Bacaan Lainnya
Tim Khusus Kejar “Cukong” Rokok Ilegal

Sebelumnya, Purbaya menerima banyak laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Purbaya mengenai maraknya rokok tanpa cukai dan penindakan yang justru menjerat warung kecil. Ia menegaskan bahwa akar persoalan ada pada para “cukong” yang mengendalikan distribusi.

“Ini kayak begini pasti orang-orang Bea Cukai tahu siapa cukong-cukongnya. Nanti saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Kalau ada gangguan atau barang masuk dan link ke cukong tersebut, cukongnya kita proses,” tegasnya pada Jumat (17/10).

Purbaya juga menyebut telah membentuk tim gabungan dari Bea Cukai, Itjen, dan Pajak untuk memburu para pemain besar di balik rokok ilegal. “Katanya banyak backing-nya, backing-nya paling orang Bea Cukai juga, ada juga yang lain-lain. Tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” ujarnya.***

Pos terkait