P2G Kritik Dukungan Guru untuk Nadiem

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut J 18 tahun bui oleh JPU Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi proyek pengadaan Chromebook. - ISTIMEWA

Reuters melaporkan jaksa menuding pengadaan laptop Chromebook dan Chrome OS pada 2020–2022 menimbulkan kerugian negara sekitar USD125,64 juta. Jaksa juga menyebut perangkat itu dibeli meski pernah dinilai tidak cocok untuk daerah dengan akses internet terbatas.

Bagi P2G, perkara ini bukan sekadar soal angka kerugian negara. Iman menilai kebijakan digitalisasi pendidikan mengabaikan realitas guru di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal yang masih berhadapan dengan listrik dan sinyal terbatas.

“Negara harusnya membantu kami dengan teknologi, bukan kami yang berkorban nyawa dan materi demi menghidupkan teknologi yang Anda paksakan,” kata Iman.

Bacaan Lainnya

Iman menyebut anggaran besar semestinya dapat diarahkan untuk kebutuhan lebih mendasar, termasuk buku dan sumber belajar fisik bagi sekolah-sekolah yang belum siap dengan ekosistem digital.

“Mereka tidak butuh layar digital yang membuat mata sakit. Mereka butuh buku sumber belajar yang fisik,” ujarnya.

P2G mendesak penegak hukum mengusut perkara Chromebook hingga tuntas. Iman menilai kasus ini harus menjadi pelajaran agar kebijakan pendidikan tidak hanya mengejar citra kemajuan teknologi, tetapi juga berangkat dari kebutuhan nyata guru dan murid.***

Pos terkait