SERANG – Mursyid Tarekat Shiddiqiyyah—tarekat yang menyatakan diri konsisten menjaga NKRI—KH. Moch. Muchtar Mu’thi menyebut Komando Pasukan Khusus atau Kopassus bakal menjadi penjaga lima tujuan Negara Republik Indonesia (NKRI).
Kelima tujuan itu sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) NKRI tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Kiai Muchtar menyampaikannya dalam acara Silaturahmi dan Tasyakkuran Tahun Baru Hijriyah 1446 H, di Gedung Baladika Kopassus, Kota Serang, Banten, Ahad (4/8 2024).
“Panca Dasar Negara dan Panca Tujuan Republik Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dan siapa yang akan menjaga ini semua? Yaitu Kopassus (Komando Pasukan Khusus),” kata ulama kharismatik yang biasa disapa Kiai Tar tersebut.
Kiai Muchtar, dalam ceramahnya, juga mengingatkan kembali pentingnya menjunjung tinggi rasa kebangsaan dan rasa cinta terhadap NKRI. Dia juga menyinggung makna Proklamasi, yang menurut dia selama ini disalahpahami sebagian besar masyarakat Indonesia.
“17 Agustus itu adalah Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia. 18 Agustus adalah hari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau kita mengatakan 17 Agustus itu ‘Kemerdekaan Republik Indonesia’, itu namanya salah letak. Keliru pasang,” kata Kiai Tar.
Pengasuh Pondok Pesantren Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang itu menegaskan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bersumber dari jatidiri Bangsa Indonesia, yang bertulis dalam Pembukaan UUD 1945.
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur; inilah sumbernya kemerdekaan Bangsa Indonesia. Bukan hadiah dari Jepang, Sekutu, bukan dari Belanda. Tapi atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur. Inilah faham ahli sunnah wal jama’ah,” paparnya.

Kiai Tar juga menegaskan keyakinannya bahwa bangsa Indonesia mampu menjadi imam perdamaian dunia.
“Saya yakin, bahkan hakul yakin, jika Bangsa Indonesia benar-benar kembali kepada jatidirinya, Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menjadi Imam Perdamaian Dunia,” tegasnya.
Kiai yang tak pernah henti menggelorakan semangat dan praktik cinta tanah air itu juga menggarisbawahi amanat dalam pembukaan UUD 1945, yang hanya terdiri dari empat alinea, yang diamanatkan untuk seluruh bangsa Indonesia.
“Amanat dalam undang-undang ada tiga panca: Panca Pintu Gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia, Panca Dasar Negara, dan Panca Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perjuangan kemerdekaan Indonesia telah membawa kita ke depan pintu gerbang kemerdekaan, namun kita belum masuk, masih berada di luar pintu gerbang. Apa pintu gerbangnya? Satu, merdeka; dua, bersatu; tiga, berdaulat; empat, adil; lima, makmur. Ini adalah pintu gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada 18 Agustus 1945, barulah kita masuk ke dalam pintu gerbang kemerdekaan,” jelasnya
Kiai Tar juga mengingatkan kembali perihal teks Proklamasi, “Di teks Proklamasi dijelaskan, ‘Kami, bangsa Indonesia,’ bukan ‘Kami Republik Indonesia.’ Menyatakan dengan ini kemerdekaan. Titik. Hanya itu yang diucapkan dalam proklamasi. Setelah itu, mengenai negara, pemindahan kekuasaan dan pelaksanaannya, dilakukan dengan secara saksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya, Jakarta, 17 Agustus, atas nama bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta. Bukan atas nama Republik, karena republik belum ada,” papar Kiai Tar.
“Jika ada yang mengatakan 17 Agustus 1945 kemerdekaan Republik Indonesia,” lanjut Kiai Tar, “itu adalah salah kaprah. Salah letak. Keliru pasang. Pada saat itu, negara belum ada. Yang ada adalah bangsa Indonesia. Kalau 17 Agustus 1945 kemerdekaan Republik Indonesia, kapan bangsa Indonesia yang merdeka? Sampai sekarang belum merdeka. Yang merdeka itu republik.”
“Republik itu kan negara. Lalu siapa yang mendirikan negara ini? Yaitu PPKI, Panitia Pemindahan Kekuasaan Indonesia, bukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Karena Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia itu bentukan Jepang yang tak pernah dilantik. Yang benar adalah Panitia Pemindahan Kekuasaan Indonesia, yang dibentuk oleh Soekarno dan Hatta, bukan atas nama presiden dan wakil presiden, karena negara belum ada,” tegas Kiai Tar.*





