Muhammadiyah Somasi Pemasang Pagar Laut di Tangerang dan Bakal Lapor Polisi

Koalisi masyarakat sipil dan Muhammadiyah melakukan somasi ke pelaku pemagaran laut di pesisir Tangerang. Mereka meminta pagar bambu dicabut dalam 3x24 jam. (Foto: Dok. IST).
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah dan Koalisi Masyarakat sipil melayangkan somasi kepada para pelaku pemagaran laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka meminta pagar bambu dicabut dan dibersihkan dalam waktu 3×24 jam.

Koalisi masyarakat sipil itu terdiri dari unsur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan mahasiswa.

Menurut Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, pemagaran itu berpotensi melanggar hukum dan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan.

“Kami meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera mencabut dan membersihkan pagar bambu yang telah menghalangi akses laut bagi nelayan dalam waktu 3×24 jam sejak diterbitkannya somasi terbuka ini,” kata Gufroni dalam keterangannya, Senin, 13 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Gufroni menegaskan, apabila dalam 3×24 jam tidak ada tindakan pencabutan, maka mereka akan mengajukan laporan pidana ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran hukum terkait pemanfaatan ruang laut tanpa izin dan tindakan yang merugikan kepentingan umum. Juga mengambil langkah hukum lainnya baik secara administratif maupun perdata.

“Sehingga yang menyebut diri mereka yang memagar bambu nanti kita akan meminta pertanggungjawaban di Mabes. Sudah ada pengakuan. Lalu pertanyaannya, siapa yang membiayai dan menyuruh? Kalau swadaya, dari mana uangnya? Mohon maaf, bukan maksud mengecilkan, kalau nelayan rasanya tidak akan sanggup membangun pagar bambu seluas 30 kilometer itu. Alasan abrasi juga mengada-ada,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sekelompok masyarakat yang menyebut diri mereka Nelayan Pantai Utara Kabupaten Tangerang mengaku sengaja memasang pagar laut itu untuk mengantisipasi terjadinya abrasi. Namun demikian, ada juga nelayan yang juga sering melaut di wilayah sekitar pagar mengaku tidak tahu menahu perihal pemasangan pagar tersebut.

Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Zainudin, mendukung pemerintah mengevaluasi program Proyek Strategis Nasional di PIK 2.

“Persis sangat setuju dan mendukung pemerintah untuk meninjau ulang program PSN dan proyek PIK 2,” ujar Jeje dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.

Jeje mengatakan, sikapnya itu berdasarkan hasil survei atau analisis para ahli, di mana proyek tersebut dinilai sangat merugikan kalangan rakyat kecil dan merusak keseimbangan lingkungan alam maupun sosial.

Menurut Jeje, jika telah nyata potensi kerusakan alam dan kerusakan sosial, apalagi yang terancam menjadi korban yang dirugikan itu kalangan rakyat kecil yang mayoritas, tentu menjadi kewajiban negara untuk mendahulukan pembelaan dan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat banyak. ***

 

Pos terkait