Korwil Purwakarta Dicopot Usai Dugaan Pencambukan Kepala SPPG

Juru Bicara BGN Tysa Novenny. (Tangkapan Layar Instagram BGN)

BGN menindaklanjuti dugaan pencambukan terhadap Kepala SPPG di kantor KPPG Bogor melalui pemeriksaan etik. Meski kedua pihak disebut telah berdamai, BGN meminta proses hukum tetap berjalan.

Koordinator Wilayah Purwakarta berinisial GD dicopot dari jabatannya setelah diduga mencambuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial RAN di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat.

Kepala KPPG Bogor Haidir mengatakan pemeriksaan etik terhadap GD dijadwalkan berlangsung di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin (19/10/2026).

“Yang bersangkutan (GD) sudah dicopot sebagai Korwil Purwakarta dan akan dilanjutkan sidang etik ASN Senin di BGN Pusat,” kata Haidir, Minggu (18/10).

Bacaan Lainnya

Hingga penelusuran pada Senin pagi, belum ditemukan pengumuman hasil sidang etik tersebut.

Apa yang terjadi di KPPG Bogor?

Dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (14/10/2026) sore. Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar di media sosial.

Menurut laporan detikcom, video memperlihatkan seorang pria dalam posisi tiarap yang diduga dicambuk menggunakan alat menyerupai selang.

Haidir menyebut kedua pihak merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di wilayah Purwakarta. RAN menjabat kepala SPPG, sedangkan GD merupakan koordinator wilayah.

Pemicu perselisihan masih didalami. Keterangan yang tersedia belum memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan pekerjaan atau masalah pribadi.

BGN melakukan investigasi internal

Dalam siaran pers tertanggal 17 Oktober, Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan lembaganya telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan mengumpulkan fakta.

“Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tysa.

BGN menyatakan Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha berada di lingkungan kantor ketika perselisihan terjadi. Menurut laporan internal tersebut, pihak KPPG berupaya melerai.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, Rahman, menjelaskan bahwa sidang etik kepegawaian merupakan tindak lanjut hasil investigasi. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan penanganan sesuai ketentuan kepegawaian.

Pencopotan dari posisi koordinator wilayah belum dapat diartikan sebagai pemberhentian dari status ASN. Keputusan mengenai konsekuensi kepegawaiannya masih memerlukan hasil pemeriksaan.

Perdamaian tidak menghentikan langkah BGN

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan kedua pihak telah saling memaafkan. Namun, lembaganya tetap meminta perkara tersebut diproses secara hukum.

“Walaupun saling memaafkan di antara mereka sudah ada perdamaian, tetap kita minta proses hukum, karena sudah mencoreng nama baik institusi,” kata Ketut, dikutip detikcom.

BGN menegaskan seluruh personel program Makan Bergizi Gratis wajib menjaga profesionalisme dan etika kerja. Perselisihan antarpegawai harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Informasi yang ditelusuri belum memuat penetapan tersangka maupun hasil akhir penanganan kepolisian. Penjelasan langsung dari GD dan RAN juga belum ditemukan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan