Brigadir Polisi DK, petugas patroli dan pengawalan (patwal) dari Polda Metro Jaya yang mengawal mobil berpelat RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, sudah bertugas kembali usai mendapat sanksi teguran.
“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.
“Setelah ini bertugas kembali seperti biasa namun tetap dalam pengawasan,” terang dia.
Argo juga menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sopir taksi yang diduga menjadi sasaran aksi arogan anggota patwal itu. Dalam klarifikasi tersebut, sopir taksi menyatakan, saat kejadian tak ada ucapan kasar ataupun aksi arogan yang dilakukan oleh anggota.
“Hasil klarifikasi saudara IK, pengemudi Taksi Silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang berbunyi kasar atau arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan sedang berhenti di tengah,” tutur Argo.
Argo juga mengklaim bahwa usai peristiwa ini pihaknya akan melakukan evaluasi terkait aturan pengawalan. Tujuannya untuk memastikan agar tidak ada aksi arogan yang dilakukan anggota saat bertugas.
Presiden Wajib Evaluasi Raffi Ahmad
Terkait peristiwa yang sempat viral tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpandangan jika Raffi Ahmad harus meminta maaf dan bertanggung jawab kepada publik. Sebab, insiden tersebut seolah menunjukkan bahwa pejabat publik terkesan sangat arogan kepada masyarakat.
“Raffi Ahmad pun seharusnya meminta maaf,” kata Dedi kepada media, Senin, 13 Januari 2025.
Menurut Dedi, Raffi Ahmad tidak boleh buang badan seolah dirinya tidak terlibat, mengingat mobil RI 36 adalah miliknya dan harus bertanggung jawab.
“Tidak sebaliknya dengan menarasikan ia (Raffi Ahmad) tidak ada dalam rombongan, bagaimanapun plat kendaraan itu melekat pada jabatannya,” kata pengamat politik lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Maka dari itu, Dedi menilai Presiden RI Prabowo Subianto harus mengevaluasi para pembantunya di Kabinet Merah Putih agar mengedepankan etika.***