“Pada tahun 2024, paling tidak berdasarkan PPATK ada sekitar 1.836 anak usia sampai 17 tahun yang terlibat (judol) di Jakarta dengan nilai transaksi kurang lebih Rp 2,29 miliar,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa (12/11/2024).***
Menkopolkam Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Nilai Transaksi Mencapai Rp900 Triliun





